Polsek Banjar Lakukan Teguran dan Binaan Terhadap Anak Dibawah Umur Pemakai Knalpot Brong

Buleleng - baliberkabar. Id | Bhabinkamtibmas Desa Banjar Tegeha Polsek Banjar Aiptu I Kadek Murtiasa, S.Sos., memberikan teguran dan pembinaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di desa binaan  yang masih dibawah umur, Jumat (3/5/2024)

Ditengah-tengah kegiatannya melakukan patroli sambang untuk memantau situasi dan berinteraksi untuk berinteraksi dan bersilaturahmi dengan warga di desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Tegeha Aiptu I Kadek Murtiasa menyempatkan diri untuk memberikan teguran dan Pembinaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur.

Terlihat saat berkendara anak belasan tahun tersebut tidak memakai helm keselamatan dan sepedamotor yang dikendarainya menggunakan knalpot brong dan plat nomor polisi yang di bagian depan tidak terpasang.

"Suara bising knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan lalulintas khususnya pengguna jalan ditambah lagi yang bersangkutan masih dibawah umur dan saat berkendara tanpa memakai helm tentu ini membahayakan keselamatan yang bersangkutan," ucap Aiptu I Kadek Murtiasa saat ditemui disela-sela kegiatannya. 

Teguran dan pembinaan disampaikan dengan humanis dan Iapun meminta kepada anak tersebut untuk tidak lagi mengendarai sendiri karena masih dibawah umur dan memasang kelengkapan kendaraannya serta tidak lagi menggunakan knalpot brong.

"Nanti kami akan temui orang tuanya dan akan kami minta untuk ikut memberikan bimbingan terhadap yang bersangkutan," tutupnya. (Sdn /Hms) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama