Breaking News

Pemkab Buleleng Bersinergi Dengan Kejati Bali Berikan Sosialisasi Penerangan Hukum Kepada Seluruh Perbekel dan Bendesa Adat di Kecamatan Buleleng

Buleleng - baliberkabar. Id | Menyikapi banyaknya kekeliuran hukum yang terjadi di wilayah Desa Dinas dan Desa Adat di Kabupaten Buleleng, menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan pembenahan melalui penerangan hukum. 

Bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinisi Bali, seluruh Perbekel dan Bendesa Adat wilayah Kecamatan Buleleng, Sukasada dan Sawan diberikan Sosialisasi Penerangan Hukum dengan tema “Kedudukan Desa Dinas dengan Desa Adat Ditinjau dari Aspek Yuridis” di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Kamis, (13/6/2024 ).


Mewakili Penjabat Bupati Buleleng, Plt. Asisten I Setda Buleleng, Gede Sandhiyasa dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kejati Bali atas sinergi bersama jajaran Pemkab Buleleng dalam rangka mendukung akselerasi pembangunan di Buleleng melalui sosialisasi kegiatan penerangan hukum kepada Desa Dinas dan Desa Adat, termasuk juga perwakilan dari kantor Camat Buleleng, Sukasada dan Sawan. 

Pihaknya menerangkan kegiatan penerangan hukum ini dilakukan sebagai upaya pelurusan sekaligus pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang atau melawan hukum. 

Kegiatan kali adalah untuk memberikan penerangan hukum kepada Desa Adat dan juga sekaligus menggalang kepercayaan Masyarakat terhadap kejaksaan negeri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui tindakan preventif agar tidak terjadi tindak pidana,” terang Plt. Asisten Gede Sadhiyasa.
(Sdn /Hms) 
© Copyright 2022 - Bali Berkabar