Breaking News

Curi Burung Viral, Pria Ini Ketangkap Saat Lagi Bobok Siang!

Denpasar - baliberkabar.id | Burung boleh terbang bebas, tapi malingnya enggak! Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Kadek Adika Putra (27) yang nekat mencuri burung Cucak Ijo. Aksinya sempat viral di media sosial dan bikin netizen heboh, tapi akhirnya ia malah "mendarat darurat" di balik jeruji.

Kadek Adika Putra, pria 27 tahun, warga yang rupanya lebih suka berburu burung milik orang lain daripada memeliharanya sendiri.

Ia mencuri burung jenis Cucak Ijo lengkap dengan sangkarnya. Nggak cukup sampai di situ, ia juga sempat menggondol burung Punglor dan pelek motor. Hobi yang aneh, ya?

Aksi pencurian burung ini terjadi di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan. Pelaku diamankan saat sedang tertidur pulas di rumah kos di daerah Dukuh Sari.

Penangkapan terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WITA. Siang bolong, pas jam enak-enaknya tidur siang, eh malah digerebek polisi.

Karena aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Korban, I Gede Sandi, melapor setelah burung peliharaannya hilang saat ia pergi membeli pakan. Dari CCTV, terlihat si pelaku dengan santainya membawa sangkar burung kabur pakai motor Scoopy.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Iptu Nur Habib Auliya dan Aiptu I Kadek Rudy Artawan langsung melakukan penyelidikan. Setelah pelaku teridentifikasi, mereka meringkusnya saat lagi mimpi indah di kos. Barang bukti pun disita: burung Cucak Ijo, burung Punglor, sangkar, dan motor Scoopy kesayangan si pelaku.

Kini, si tukang nyolong burung harus pindah tempat tinggal ke balik jeruji besi dan siap-siap menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar