Tabanan – baliberkabar.id | Pemerintah Provinsi Bali bersama lintas instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi darurat guna menangani dampak putusnya jalur utama Denpasar–Gilimanuk di wilayah Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali tersebut, sejumlah keputusan penting disepakati demi kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan masyarakat.
Berdasarkan penjelasan dari Dinas PUPRKIM Provinsi Bali dan Satker Jalan Wilayah I, proses perbaikan jalan yang ambles tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Selama masa perbaikan, pengalihan arus dan pembatasan kendaraan diberlakukan secara ketat.
Imbauan Penting bagi Pengguna Jalan:
1. Pengaturan Akses Jalan Alternatif untuk Kendaraan Kecil:
Kendaraan dari arah barat (Gilimanuk) menuju Denpasar disarankan melintasi jalur selatan dari Pasar Bajera dengan sistem satu arah demi keamanan dan menghindari kemacetan di permukiman warga.
Sementara kendaraan dari arah timur (Denpasar) menuju Gilimanuk diarahkan ke jalur utara menuju barat Pasar Bajera, juga dengan skema satu arah.
Rambu lalu lintas portabel akan segera dipasang sebagai penunjuk arah.
2. Larangan Masuk Sementara bagi Kendaraan Sumbu 3:
Kendaraan bertonase berat (sumbu 3) sementara tidak diperbolehkan masuk Bali karena jalur alternatif, baik melalui Buleleng (Gitgit) maupun Karangasem, tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan berat.
Opsi langsir muatan ke kendaraan lebih kecil disarankan jika membawa barang penting atau kebutuhan mendesak.
3. Alternatif Penyeberangan Lewat Padangbai Sedang Dikoordinasikan:
BPTD Bali tengah berkoordinasi dengan pihak ASDP dan Gapasdaf untuk membuka layanan penyeberangan alternatif Ketapang–Padangbai khusus untuk kendaraan sumbu 3.
4. Penertiban dan Penataan Kendaraan Terjebak:
Kabupaten/kota diminta menertibkan kendaraan besar yang terlanjur parkir di badan jalan atau shortcut, serta mengarahkan ke kantong parkir sementara di masing-masing wilayah.
5. Sosialisasi Melalui Rambu dan Banner:
Dalam waktu dekat, BPTD dan dinas terkait akan mendistribusikan flayer, rambu petunjuk, serta banner imbauan resmi guna mendukung sosialisasi pengaturan arus dan pembatasan kendaraan.
Pemerintah mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas, mematuhi rambu-rambu sementara, dan tidak memaksakan melintasi jalur yang tidak direkomendasikan.
Khusus masyarakat yang tinggal di jalur alternatif, diharapkan ikut mendukung pengaturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan memperlancar akses bantuan serta distribusi logistik selama masa penanganan. (Smty)
Social Header