Karangasem - baliberkabar.id | Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan pemantauan terhadap pendistribusian beras dalam rangka program pengentasan mafia pangan. Pada hari ini, Sat Reskrim memeriksa gudang penyimpanan beras di Daerah Hukum Polres Karangasem, di mana ratusan karung beras disimpan untuk didistribusikan ke masyarakat. Senin, 11 Agustus 2025
Dalam kegiatan tersebut, Sat Reskrim memastikan kualitas beras, jumlah stok, dan proses penimbangan sesuai standar. Beberapa pedagang dan pekerja gudang turut diawasi untuk mencegah praktik penimbunan atau manipulasi harga.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memutus rantai distribusi ilegal yang sering dilakukan oleh oknum tertentu. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi beras melalui hotline 110. (Sdn/Hms)
Social Header