Gianyar – baliberkabar.id | Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Polres Gianyar bekerja sama dengan Subidwabprof Bidpropam Polda Bali menggelar kegiatan Pembinaan Etika terhadap anggota Polri, Senin (11/8/2025) pagi, bertempat di Aula Catur Prasetya Polres Gianyar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabag Ren Polres Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, S.E., dan diikuti oleh 100 personel Polres Gianyar dari berbagai fungsi.
Hadir sebagai narasumber dari Subidwabprof Bidpropam Polda Bali, yakni Kasubidwabprof AKBP I Gede Wali, S.H., M.H., bersama 4 anggota lainnya
Dalam sambutannya, Kabag Ren Polres Gianyar menyampaikan pentingnya pembinaan etika sebagai upaya menjaga marwah institusi Polri.
“Dengan adanya program ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri, kebanggaan sebagai anggota Polri, serta menciptakan aparat penegak hukum yang profesional, kredibel, dan beretika. Mari kita simak materi ini dengan baik, agar bermanfaat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubidwabprof Bidpropam Polda Bali, AKBP I Gede Wali, S.H., M.H., menekankan bahwa pembinaan ini merupakan program pimpinan untuk memberikan pemahaman terkait etika di lingkungan Polri.
“Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana oleh anggota Polri. Jadikan momen ini sebagai pengingat untuk selalu bersyukur, memperbaiki diri, menjaga kekompakan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas moral serta etika personel dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Sdn/Hms)
Social Header