Klungkung - Bali berkabar.id | Polres Klungkung menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nakula, Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Minggu,(24/5).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT Polres Klungkung berkoordinasi dengan piket Unit Laka Satlantas Polres Klungkung untuk segera mendatangi lokasi kejadian guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Sesampainya di lokasi, personel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi, serta membantu kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung. (Sdn/Hms)


Social Header