Denpasar, Bali Berkabar - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Aiptu Kadek Rudi Martana bersama Babinsa Desa Sumerta Kelod dan Aparat Desa Sumerta Kelod melaksanakan kegiatan pendataan administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Bengkel, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Jumat (17/7/2026) malam.
Kegiatan tersebut melibatkan Perbekel Desa Sumerta Kelod, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Timur, perangkat kewilayahan Banjar Bengkel, Kelian Adat beserta prajuru, Linmas, serta Pecalang. Pendataan difokuskan pada sejumlah rumah kos yang berada di Jl. Drupadi XVII, Jl. Hayam Wuruk Gang IX A, dan Jl. Hayam Wuruk XVII.
Selain melakukan pendataan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para penghuni kos agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta mendukung program kebersihan dengan memilah sampah dari tempat tinggal masing-masing.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 28 orang Duktang, terdiri dari 5 orang berasal dari luar Bali dan 23 orang berasal dari wilayah Bali. Pendataan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap mobilitas penduduk di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan pendataan administrasi penduduk pendatang Non-permanen merupakan wujud sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi administrasi kependudukan dan bersama-sama memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. (Sdn/Hms)


Social Header