Denpasar, Bali Berkabar - Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang yang diduga linglung di Jl. Sedap Malam, tepatnya di sebelah Toko Puncak Karang, Jumat (03/07/2026) pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman bersama personil Satpol PP segera mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang warga yang diduga mengalami kondisi linglung telah diamankan oleh masyarakat sekitar. Berdasarkan keterangan pelapor, sebelumnya telah diupayakan menghubungi kepala lingkungan setempat, namun belum memperoleh respons sehingga meminta bantuan pihak Kepolisian melalui layanan 110.
Dalam penanganannya, personel Polsek Dentim mengedepankan pendekatan humanis. Personel Satpol PP yang tiba di lokasi selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan yang mengedepankan kecepatan respons, kepedulian, dan sinergi dengan instansi terkait dalam memberikan solusi atas setiap pengaduan masyarakat.
Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan situasi yang membutuhkan kehadiran petugas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Sdn/Hms)


Social Header