BULELENG, Bali Berkabar – Menyalurkan hobi otomotif tidak semata-mata tentang kendaraan, kecepatan, touring, atau menikmati perjalanan bersama komunitas. Di tangan Adhyaksa Motor Club (AMC) Kejaksaan Negeri Buleleng, kegemaran terhadap dunia otomotif diarahkan menjadi ruang untuk membangun kesadaran hukum, tertib berlalu lintas, kepedulian sosial, serta kecintaan terhadap alam dan lingkungan.
Gagasan tersebut menjadi salah satu semangat yang dibangun Kejari Buleleng melalui keberadaan AMC. Komunitas yang mewadahi para pecinta otomotif itu diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan menyalurkan hobi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., mengatakan keberadaan AMC memiliki sejumlah tujuan yang lebih luas daripada sekadar kegiatan otomotif dan touring.
Menurutnya, komunitas otomotif juga memiliki ruang untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan pentingnya menaati aturan dan menjaga ketertiban dalam berlalu lintas.
“Adhyaksa Motor Club ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kedua, melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kasih kepada sesama,” ujar Dicky.
Menurut Dicky, kecintaan terhadap dunia otomotif harus berjalan beriringan dengan kesadaran akan tanggung jawab sebagai pengguna jalan. Karena itu, aktivitas touring maupun kegiatan komunitas diharapkan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, keselamatan, serta penghormatan terhadap pengguna jalan lainnya.
Dengan demikian, kegemaran terhadap kendaraan tidak berhenti pada aspek hobi, tetapi juga dapat menjadi sarana membangun budaya berkendara yang tertib dan bertanggung jawab.
Bagi AMC Kejari Buleleng, perjalanan touring juga dapat menjadi kesempatan untuk melihat lebih dekat kondisi masyarakat dan lingkungan di sepanjang wilayah yang dilalui.
Karena itu, kegiatan komunitas diharapkan tidak hanya berorientasi pada perjalanan dan kebersamaan antarpenghobi kendaraan. Ada tanggung jawab sosial dan lingkungan yang juga dapat dibawa dalam setiap kegiatan.
Dicky mengatakan AMC juga diarahkan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap alam dan lingkungan.
“Dan yang keempat, menjadi wadah untuk menyalurkan hobi otomotif dan touring,” kata Dicky.
Dengan konsep tersebut, touring diharapkan dapat menjadi aktivitas yang memiliki nilai lebih. Selain menikmati perjalanan, para peserta juga diajak membangun kepedulian terhadap lingkungan, menjaga kebersihan kawasan yang dikunjungi, serta memiliki kepekaan terhadap masyarakat yang ditemui dalam perjalanan.
Semangat tersebut kemudian diwujudkan AMC Kejari Buleleng melalui kegiatan sosial. Dalam salah satu kegiatan bakti sosial yang digelar di Kabupaten Buleleng, AMC bersama para donatur menghimpun 550 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu dan lanjut usia.
Bantuan tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat di Desa Tinga-Tinga, Desa Pangulon, Desa Patas dan Desa Gerokgak, dengan jumlah penerima di masing-masing wilayah disesuaikan berdasarkan pendataan perangkat desa.
Kegiatan tersebut menjadi gambaran bahwa komunitas otomotif dapat mengambil peran yang lebih luas di tengah masyarakat.
Hobi tetap menjadi bagian dari aktivitas komunitas, tetapi di saat yang sama dapat dikembangkan menjadi sarana membangun persaudaraan, memperkuat kepedulian sosial, memberikan edukasi hukum dan mendorong kesadaran menjaga lingkungan.
Dicky berharap kegiatan sosial yang dilakukan AMC tidak berhenti pada satu kegiatan. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau masyarakat di masing-masing kecamatan di Kabupaten Buleleng.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat,” kata Dicky.
Harapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjadikan AMC sebagai komunitas yang tidak hanya aktif dalam kegiatan otomotif, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan lingkungan.
Melalui pendekatan tersebut, Kejari Buleleng berupaya membangun pesan bahwa menjadi pecinta otomotif bukan berarti mengabaikan aturan. Sebaliknya, hobi dapat berjalan bersama dengan disiplin berlalu lintas, kepatuhan terhadap hukum, kepedulian kepada sesama dan tanggung jawab menjaga lingkungan.
Pada akhirnya, jalan raya bukan hanya tempat untuk menikmati perjalanan, tetapi juga ruang bersama yang menuntut setiap penggunanya untuk saling menghormati dan bertanggung jawab. (Smty)


Social Header