Gianyar, Bali Berkabar – Polres Gianyar memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam pengawasan dan penanganan permasalahan yang melibatkan orang asing di wilayah Kabupaten Gianyar.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, bersama jajaran dengan Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., di ruang tamu Kapolres Gianyar, Selasa (11/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, hingga rencana kerja sama melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang nantinya akan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Gianyar dan Kantor Imigrasi Denpasar.
Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
“Silaturahmi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan tentu perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya dalam penanganan permasalahan yang melibatkan orang asing,” ujar AKBP James.
Menurutnya, pengawasan orang asing menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tingginya mobilitas dan perpindahan lokasi, belum sepenuhnya terintegrasinya data dalam satu sistem, hingga keterbatasan personel.
Kapolres juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia bagi setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
“Kita perlu memberikan pemahaman dan sosialisasi hukum yang jelas kepada orang asing selama berada di Indonesia. Dengan memahami aturan yang berlaku, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun permasalahan hukum,” jelasnya.
Selain itu, Polres Gianyar dan Imigrasi Denpasar turut membahas persoalan administrasi keimigrasian, termasuk temuan ketidaksesuaian identitas dengan dokumen perjalanan serta dugaan penggunaan paspor ganda.
AKBP James meminta agar pemeriksaan terhadap pihak yang menjadi penjamin orang asing dilakukan secara cermat untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing dapat diketahui dengan baik.
“Kami menyarankan agar pihak yang menjadi penjamin orang asing diperiksa dan dinilai secara cermat, sehingga dapat dipastikan bahwa penjamin benar-benar mengetahui keberadaan dan aktivitas orang asing yang bersangkutan selama berada di Indonesia,” ungkapnya.
Kapolres Gianyar juga menekankan perlunya koordinasi yang erat dalam persoalan perlintasan keimigrasian serta berbagai permasalahan lainnya yang membutuhkan penanganan bersama.
“Harapan kami, koordinasi ini dapat terus ditingkatkan sehingga setiap permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKBP James.
Melalui audiensi ini, Polres Gianyar bersama Kantor Imigrasi Denpasar berkomitmen memperkuat sinergi dan pertukaran informasi sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Gianyar. (Sdn/Hms)


Social Header