Breaking News

BPK Periksa Pengelolaan Dana Pendidikan Buleleng, Pemkab Diminta Transparan dan Akuntabel

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekda Buleleng Gede Suyasa dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam kegiatan Entry Meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Buleleng, Rabu (9/9/2026). (Ist)

BULELENG, Bali Berkabar – Pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Buleleng menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kabupaten Buleleng diminta memastikan seluruh anggaran pendidikan yang bersumber dari APBN maupun APBD dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pemeriksaan tersebut diawali melalui Entry Meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan dana pendidikan pada satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (9/9/2026).

Selain pengelolaan dana pendidikan, pemeriksaan juga mencakup bantuan masyarakat dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan tahun 2025 hingga semester I 2026.

Dalam agenda tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali sekaligus menyerahkan Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah semester I tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, pemeriksaan BPK harus dipandang bukan semata sebagai proses pengawasan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi tata kelola pendanaan pendidikan.

Menurut Sutjidra, sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, setiap anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan masa depan bangsa. Pemkab Buleleng senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan alokasi dan pemanfaatan sumber pendanaan pendidikan agar benar-benar efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap pemeriksaan pendahuluan tersebut dapat memberikan gambaran mengenai bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki dalam sistem pengelolaan dana pendidikan di Buleleng.

“Pemeriksaan kinerja pendahuluan ini menjadi momentum yang sangat krusial. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh masukan, evaluasi, serta rekomendasi konstruktif guna mengidentifikasi area perbaikan dalam sistem pengelolaan dana pendidikan di Buleleng,” ujarnya.

Untuk mendukung pemeriksaan, Sutjidra meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran terkait bersikap kooperatif dengan tim pemeriksa BPK. Data maupun dokumen yang diperlukan diminta disiapkan dan disampaikan secara transparan, akurat, serta tepat waktu.

Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi dan pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kinerja program pendidikan.

“Kami minta untuk memberikan dukungan penuh dan kooperatif kepada tim pemeriksa, menyiapkan dan menyajikan data serta dokumen yang dibutuhkan secara transparan, akurat, dan tepat waktu,” kata Sutjidra.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, tugas BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memantau perkembangan penyelesaian kerugian negara maupun daerah.

Hal tersebut diwujudkan melalui laporan pemantauan yang disampaikan secara berkala kepada pemerintah daerah.

Menurut Satria Perwira, pemantauan dilakukan dua kali dalam setahun. Materinya mencakup tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK serta penyelesaian kerugian negara atau daerah.

Ia mengakui, laporan pemantauan tersebut terkadang belum mendapat perhatian yang sama seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) reguler. Salah satu penyebabnya karena mekanisme dan format penyampaiannya berbeda.

Ke depan, BPK Perwakilan Bali akan mendorong mekanisme penyerahan laporan yang lebih formal agar perkembangan penyelesaian kerugian negara maupun daerah dapat diketahui secara jelas oleh pihak-pihak terkait, termasuk kepala daerah dan DPRD.

Dalam pemeriksaan pengelolaan dana pendidikan, BPK juga memberikan perhatian terhadap upaya digitalisasi dan penguatan tata kelola anggaran pendidikan. Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Afirmasi menjadi salah satu contoh yang dinilai memiliki potensi untuk mendukung efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan.

Di sisi lain, BPK mengingatkan jajaran Pemkab Buleleng, terutama Dinas Pendidikan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPK.

Peringatan tersebut disampaikan untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan nama lembaga pemeriksa negara untuk kepentingan tertentu di lingkungan pemerintah maupun satuan pendidikan. (Hms)

Editor: Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar