Breaking News

CCTV Ungkap Misteri Tiga Nyawa di Legian, WNA Australia Diduga Bunuh Dua Anak Sebelum Mengakhiri Hidup

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang saat mengungkap perkembangan penyelidikan kasus kematian WNA Australia dan dua anaknya di Legian, Badung, Selasa (15/9/2026).

Denpasar, Bali Berkabar — Misteri kematian satu keluarga di sebuah bungalow kawasan Legian Tengah, Kuta, Badung, mulai terungkap. Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarahkan penyidik pada dugaan bahwa SDJ (57), warga negara Australia, menghabisi nyawa kedua anaknya sebelum kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.

Perkembangan mengejutkan itu diungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang saat ditemui awak media di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bali, Selasa (15/9/2026). Leonardo didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy.

Menurut Leonardo, kesimpulan sementara tersebut diperoleh setelah penyidik menganalisis rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Berdasarkan analisis CCTV dan keterangan saksi, sang suami diduga kuat membunuh kedua anaknya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri,” ujar Leonardo.

Peristiwa itu terjadi di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, Minggu (13/9/2026). SDJ ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung, sedangkan kedua anaknya, ADS dan LKS, ditemukan di dalam kamar dengan posisi tubuh saling bertindihan.

Namun, rangkaian kejadian sebelum ketiganya ditemukan meninggal dunia baru mulai terungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi.

Leonardo mengungkapkan, dalam rekaman tersebut terdengar suara anak laki-laki menjerit dari dalam kamar. Pada saat bersamaan, anak perempuan terlihat sempat keluar dari kamar.

Anak perempuan tersebut kemudian dikejar dan ditangkap oleh ayahnya sebelum dibawa kembali ke dalam kamar.

“Dari CCTV terlihat anak perempuan sempat berlari keluar, kemudian dikejar dan ditangkap oleh ayahnya dan dibawa kembali masuk ke kamar,” ungkap Leonardo.

Setelah itu, berdasarkan hasil analisis polisi, SDJ terlihat masuk ke sebuah gudang dan mengambil tali berwarna biru.

Rangkaian rekaman tersebut kemudian memperlihatkan tindakan SDJ yang diduga mengakhiri hidupnya sendiri.

Polisi juga menemukan upaya untuk menghilangkan rekaman aktivitas berikutnya. Kamera CCTV di lokasi diketahui sempat diarahkan ke bawah sebelum SDJ melakukan aksi tersebut.

“Dia sempat membalikkan arah kamera CCTV ke bawah sebelum melakukan gantung diri,” kata Leonardo.

Selain rekaman CCTV, pemeriksaan terhadap kondisi fisik kedua anak juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan.

Leonardo mengatakan, pemeriksaan awal oleh dokter dan Tim Identifikasi Kepolisian menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua anak, terutama di bagian leher.

“Dari pemeriksaan visual dokter, ditemukan tanda-tanda kekerasan, khususnya pada bagian leher kedua anak,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap SDJ, polisi menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal akibat gantung diri berdasarkan temuan di lokasi dan hasil pemeriksaan awal.

Polisi juga mendalami latar belakang keluarga tersebut untuk mengetahui kemungkinan motif di balik tragedi itu.

Dari keterangan istri korban, hubungan rumah tangga pasangan tersebut disebut mulai mengalami keretakan sejak 2022 dan kerap diwarnai cekcok.

Leonardo mengatakan, istri korban juga mengetahui bahwa SDJ memiliki tingkat kecemasan yang tinggi.

“Dari keterangan istrinya, memang hubungan rumah tangga mereka sudah tidak harmonis sejak 2022 dan sering terjadi cekcok. Suaminya juga diketahui memiliki tingkat kecemasan yang sangat tinggi,” ungkap Leonardo.

Menurut polisi, kondisi tersebut tidak pernah mendapat penanganan medis secara rutin.

Bahkan, sekitar sebulan sebelum tragedi di Legian, SDJ disebut pernah mencoba mengakhiri hidup menggunakan kabel. Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh istrinya.

Pada 10 September 2026, atau tiga hari sebelum ketiga korban ditemukan meninggal, sang istri diketahui pulang ke rumah orang tuanya di Jakarta.

Dengan SDJ yang diduga sebagai pelaku utama sekaligus telah meninggal dunia, Polresta Denpasar menyiapkan langkah hukum selanjutnya.

Leonardo mengatakan, penyidik akan memproses penghentian penyidikan karena pihak yang diduga sebagai pelaku telah meninggal dunia.

“Karena pelaku utamanya sudah meninggal dunia, penyidik akan melakukan proses penghentian penyidikan atau SP3 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Leonardo.

Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Konsulat Australia terkait penanganan ketiga jenazah.

Sementara itu, istri korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi menyeluruh terhadap jenazah.

Menurut Leonardo, penyidik tetap mendasarkan penanganan perkara pada berbagai petunjuk yang telah dikumpulkan, mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi hingga pemeriksaan awal terhadap para korban. (Smty)

Penulis: Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar