Foto: Dua WNA asal Iran berinisial MB dan HM saat dipindahkan dari Polres Tabanan menuju Rudenim Denpasar, Selasa (22/9/2026).
TABANAN, Bali Berkabar — Dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MB (47) dan HM (54) dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar setelah tersangkut kasus dugaan pencurian uang milik seorang pedagang sembako di wilayah Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Keduanya dipindahkan dari Polres Tabanan ke Rudenim Denpasar pada Selasa (22/9/2026), setelah proses penanganan perkara oleh kepolisian dan pemeriksaan dari pihak Imigrasi.
Kasus tersebut bermula ketika kedua WNA itu diduga mendatangi sebuah toko kelontong di kawasan Pasar Bajera, Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera. Mereka disebut berpura-pura membeli barang sekaligus menukar uang tunai.
Dalam aksinya, uang milik pedagang yang berada di tempat penyimpanan uang diduga berhasil dibawa kabur dengan nilai sekitar Rp800 ribu.
Laporan mengenai kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Reskrim Polres Tabanan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kedua WNA tersebut hingga akhirnya menangkap mereka di sebuah penginapan di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu (20/9/2026).
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Bajera.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku dan menangkap keduanya di kawasan penginapan wilayah Kuta, Badung,” jelas AKBP Putu Bayu.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, penanganan terhadap kedua WNA tersebut kemudian berlanjut pada aspek keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan menerapkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pembatalan izin tinggal dan penempatan keduanya di Rudenim Denpasar.
Kedua WNA tersebut kini berada di Rudenim Denpasar sembari menunggu proses administrasi keimigrasian dan pelaksanaan pendeportasian ke negara asalnya. (Smty)
Editor: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header