Breaking News

Lupa Kunci Stang, Motor Raib Saat Jogging di Lapangan Renon, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti Honda Beat milik korban dan Honda Scoopy yang diduga digunakan saat beraksi.

Denpasar, Bali Berkabar – Hati-hati bagi warga yang biasa jogging, berlari atau jalan santai di kawasan Lapangan Bajra Sandhi atau Lapangan Renon, Denpasar. Kendaraan yang ditinggalkan saat beraktivitas bisa menjadi sasaran pencurian ketika pemiliknya lengah. Kasus terbaru, sebuah sepeda motor raib saat ditinggal pemiliknya berolahraga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026) malam. Sekitar pukul 21.00 WITA, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di pinggir Jalan Juanda, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, untuk jogging di Lapangan Bajra Sandhi.

Saat itu, korban mengaku lupa mengunci stang sepeda motornya. Sekitar satu jam kemudian, ketika kembali untuk mengambil minuman, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi.

Setelah sempat mencari di sekitar kawasan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, langsung melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat.

Dua orang terduga pelaku kemudian diamankan di Jalan Kusuma Atmaja pada Minggu malam. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat hitam milik korban dan Honda Scoopy warna hitam-merah yang diduga digunakan saat beraksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga melibatkan tiga orang. Mereka sebelumnya datang ke kawasan Lapangan Renon menggunakan Honda Scoopy.

Setelah melihat sepeda motor korban dalam kondisi stang tidak terkunci, salah seorang terduga pelaku diduga mengambil kendaraan tersebut. Sementara dua orang lainnya diduga bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Saat sepeda motor korban dibawa dengan cara didorong, petugas yang tengah melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Sementara satu orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta.

Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat meninggalkan kendaraan.

“Masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat. Kelalaian kecil seperti lupa mengunci stang dapat dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana.

Ia juga mengingatkan warga yang beraktivitas di kawasan Lapangan Renon untuk memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik sebelum meninggalkannya.

Kini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Smty)

Penulis: Gede Sumertayasa, S.H.

© Copyright 2022 - Bali Berkabar