Denpasar - Bali Berkabar | Polri bersama imigrasi Bali menangkap buronan interpol warga Kanada bernama SG (50) di salah satu Villa di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Sabtu (20/5).
Penangkapan SG dilakukan usai diterbitkannya red notice control tentang informasi pencarian buronan Interpol asal Kanada.
“Bersangkutan merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.SI. (Red)
Social Header