Breaking News

BPJS Kesehatan Gandeng Gojek, Pengemudi Mitra Dipastikan Terlindungi Program JKN

JAKARTA, Baliberkabar.id – BPJS Kesehatan memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kerja sama ini memastikan para mitra pengemudi mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Kolaborasi tersebut ditujukan untuk menjamin pekerja transportasi online, khususnya mitra Gojek, memperoleh perlindungan kesehatan yang setara tanpa membedakan jenis pekerjaan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya negara dalam memperluas perlindungan sosial di tengah perkembangan ekonomi digital yang kian pesat.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, kami memastikan mereka dan keluarganya mendapatkan perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Ia menjelaskan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan, termasuk bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform digital.

“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek ini sejalan dengan langkah pemerintah dalam menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online agar memiliki jaminan kesehatan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam era digital, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan kemudahan akses layanan bagi peserta. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengambil nomor antrean secara daring, melakukan perubahan data, mencari informasi fasilitas kesehatan terdekat, hingga skrining riwayat kesehatan.

“Sekarang peserta cukup menunjukkan NIK karena kepesertaan sudah terdata langsung di sistem. Tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi saat mengakses layanan kesehatan,” jelas David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sejalan dengan komitmen perusahaan dalam melindungi dan memberikan rasa aman bagi mitra pengemudi.

“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman bagi mitra dalam bekerja. Dengan jaminan kesehatan yang baik, mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman,” kata Bambang.

Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang menghadapi berbagai risiko di jalan, seperti hujan, panas, dan potensi kecelakaan, menjadikan aspek kesehatan sebagai kebutuhan yang sangat krusial.

“Melalui kerja sama ini, kesehatan mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time akan ditanggung iurannya oleh BPJS Kesehatan setiap bulan. Tujuannya agar mereka tidak lagi khawatir terhadap biaya-biaya tak terduga saat sakit,” pungkasnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar