BULELENG, Baliberkabar.id – Pernyataan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Buleleng mengenai dugaan pencatutan nama instansi untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Pasalnya, meski pihak dinas mengaku menerima laporan masyarakat dan bahkan telah melakukan pengecekan lapangan, hingga kini belum dijelaskan secara rinci kapan peristiwa tersebut terjadi, SPBU mana yang menjadi lokasi dugaan transaksi, serta siapa pihak yang diduga melakukan pembelian BBM menggunakan puluhan jerigen tersebut.
Sebelumnya, Kepala Distankan Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan pihaknya menerima informasi adanya pembelian BBM menggunakan 10 hingga 15 jerigen berkapasitas sekitar 50 liter per jerigen. Dalam laporan yang diterima, pembeli disebut mengatasnamakan Dinas Pertanian dan mengaku memiliki rekomendasi dari instansi tersebut.
"Awalnya kami mendapatkan informasi ada masyarakat yang melakukan pembelian BBM dalam kapasitas tinggi menggunakan puluhan jerigen. Setelah menerima laporan itu, tim kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kabupaten Buleleng," ujar Melandrat.
Berdasarkan jumlah yang disampaikan tersebut, volume BBM yang diduga dibeli diperkirakan berkisar antara 500 hingga 750 liter dalam satu kali transaksi. Jumlah itu tentu tidak tergolong kecil dan berpotensi menimbulkan perhatian apabila benar terjadi.
Di sisi lain, Melandrat menegaskan Distankan Buleleng tidak pernah menerbitkan rekomendasi pembelian BBM dalam jumlah ratusan liter sebagaimana yang disebutkan dalam laporan masyarakat.
"Kalau kami memberikan rekomendasi pembelian BBM, jumlahnya hanya sekitar lima sampai 10 liter, bukan dalam jumlah besar seperti yang beredar di lapangan," tegasnya.
Namun ketika Baliberkabar.id berupaya melakukan pendalaman informasi, sejumlah pertanyaan mendasar belum mendapatkan jawaban yang jelas. Mulai dari tanggal kejadian, SPBU yang dimaksud, sumber informasi yang diterima, hingga hasil konkret dari sidak yang disebut telah dilakukan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait sumber informasi tersebut, Melandrat hanya menjawab singkat.
"Laporan dr masyarakat, kita tindaklanjuti ke lapangan cros cek," tulisnya.
Ketika kembali dimintai penjelasan mengenai detail waktu kejadian, lokasi SPBU, serta hasil pengecekan lapangan yang dilakukan, Melandrat menyampaikan bahwa informasi tersebut berasal dari masyarakat.
"Karena ini laporan masyarakat, tentu kami tdk detail tau, tapi niat baik kami adalah pencegahan," ujarnya.
Dalam konfirmasi lanjutan, Melandrat hanya menyebut dugaan kejadian tersebut terjadi di wilayah "sekitaran Seririt". Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut apakah yang dimaksud berada di wilayah Desa Seririt atau Kecamatan Seririt secara umum, termasuk SPBU mana yang menjadi lokasi dugaan transaksi tersebut.
Minimnya informasi yang disampaikan menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana laporan tersebut telah diverifikasi. Sebab apabila informasi itu cukup kuat hingga mendorong Distankan melakukan sidak ke lapangan dan kemudian disampaikan kepada publik, maka masyarakat tentu berhak mengetahui sejauh mana hasil verifikasi yang telah dilakukan.
Dalam konteks pengawasan distribusi BBM, laporan masyarakat memang merupakan bagian penting dari sistem pengawasan. Namun laporan tersebut pada prinsipnya tetap memerlukan verifikasi yang jelas, baik mengenai waktu kejadian, lokasi, identitas pihak yang terlibat, maupun bukti-bukti yang mendukung informasi tersebut.
Tanpa penjelasan yang memadai, masyarakat dapat mempertanyakan sejauh mana validitas informasi yang diterima. Terlebih, apabila volume yang disebut mencapai antara 500 hingga 750 liter dalam satu kali transaksi, tentu semestinya terdapat jejak yang dapat ditelusuri lebih lanjut melalui transaksi penjualan, rekaman CCTV, identitas kendaraan, maupun keterangan dari pihak SPBU yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai siapa pihak yang diduga melakukan pembelian BBM menggunakan puluhan jerigen tersebut, apakah dugaan itu terbukti saat dilakukan pengecekan lapangan, maupun apakah temuan tersebut telah diteruskan kepada aparat penegak hukum atau pihak terkait lainnya untuk dilakukan pendalaman.
Baliberkabar.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak SPBU, Pertamina, maupun instansi terkait lainnya guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dugaan pembelian BBM menggunakan puluhan jerigen yang disebut mengatasnamakan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
Sesuai prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan, Baliberkabar.id akan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan apabila terdapat informasi tambahan maupun klarifikasi lebih lanjut atas persoalan ini. (Smty)


Social Header