Breaking News

Ramai Informasi Pembelian 15 Jerigen BBM Subsidi di Seririt, Distankan Buleleng Paparkan Mekanisme dan Kuota untuk Petani

Siladharma, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Distankan Buleleng, , menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi untuk sektor pertanian memiliki mekanisme dan persyaratan yang telah diatur secara khusus agar tepat sasaran.

BULELENG, Baliberkabar.id – Munculnya informasi mengenai dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Seririt menjadi perhatian masyarakat. Informasi tersebut menyebut adanya seorang pembeli yang membawa hingga 15 jerigen dengan kapasitas sekitar 50 liter per jerigen dan mengaku memperoleh rekomendasi dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Buleleng.

Menanggapi berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Distankan Buleleng, Siladharma, menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi untuk sektor pertanian memiliki mekanisme dan persyaratan yang telah diatur secara khusus agar tepat sasaran.

Saat ditemui di kantornya, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, Siladharma mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pengelola SPBU, pemerintah desa, serta kelompok subak terkait tata cara penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi petani.

Menurutnya, sosialisasi tersebut penting untuk memastikan petani tetap memperoleh akses terhadap BBM yang dibutuhkan untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan.

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada SPBU, desa dan subak agar pelayanan kepada petani berjalan baik. Jangan sampai petani mengalami kesulitan mendapatkan BBM untuk mengoperasikan alat pertanian yang mereka gunakan dalam mengolah lahan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi BBM subsidi diberikan khusus untuk mendukung kegiatan pertanian yang menggunakan alat dan mesin pertanian tertentu. Namun tidak semua jenis alat atau usaha dapat memperoleh fasilitas tersebut.

Beberapa alat yang dapat dilayani melalui rekomendasi antara lain traktor, kultivator, dan pompa air yang digunakan dalam kegiatan pertanian. Sementara untuk kebutuhan yang dinilai masuk kategori industri atau usaha berskala besar, rekomendasi tidak dapat diterbitkan.

Siladharma mencontohkan bahwa sebelumnya pernah terdapat permohonan terkait penggunaan mesin tertentu pada sektor peternakan. Namun setelah adanya ketentuan terbaru, penggunaan BBM untuk kebutuhan yang dianggap lebih mengarah pada aktivitas industri tidak lagi dapat dilayani melalui skema tersebut.

"Kami hanya melayani sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk alat-alat pertanian seperti traktor, kultivator dan pompa air masih bisa dilayani. Namun untuk kebutuhan yang tidak masuk kategori tersebut tentu tidak dapat diberikan rekomendasi," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap pemohon wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memperoleh rekomendasi. Persyaratan tersebut meliputi surat keterangan usaha dari desa, kartu identitas, dokumen kepemilikan alat, serta surat pernyataan.

Selain itu, verifikasi juga dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan petugas lapangan guna memastikan bahwa pemohon benar-benar berprofesi sebagai petani dan menggunakan alat yang sesuai dengan ketentuan.

Menurut Siladharma, sistem verifikasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak yang tidak berhak menerima.

"Desa mengetahui siapa warganya yang benar-benar bertani. Karena itu surat keterangan usaha dari desa menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan rekomendasi," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa besaran kuota BBM subsidi yang diterima setiap petani berbeda-beda tergantung jenis dan kapasitas alat yang digunakan. Penentuan kuota tersebut tidak ditetapkan oleh pemerintah daerah, melainkan telah diatur melalui sistem yang berlaku secara nasional.

Sebagai contoh, traktor dengan kapasitas sekitar 8,5 PK dapat memperoleh alokasi hingga 53 liter solar per minggu. Sementara alat lain memiliki kuota berbeda sesuai spesifikasi masing-masing.

"Kuota itu sudah diatur dalam sistem. Kami tidak menentukan sendiri. Semua sudah disesuaikan dengan jenis dan kapasitas alat yang digunakan petani," ujarnya.

Siladharma juga menjelaskan bahwa surat rekomendasi BBM subsidi berlaku selama tiga bulan dan harus diperbarui secara berkala. Namun untuk memudahkan masyarakat, proses perpanjangan kini tidak lagi mengharuskan petani mengulang seluruh persyaratan dari awal.

Bahkan, sejumlah layanan administrasi telah dilakukan secara lebih sederhana sehingga petani tidak perlu datang berulang kali ke kantor dinas hanya untuk mengurus perpanjangan rekomendasi.

Menurutnya, kemudahan tersebut diberikan agar petani dapat lebih fokus menjalankan aktivitas pertanian tanpa terbebani proses administrasi yang rumit.

Selain melakukan pelayanan administrasi, Distankan Buleleng juga terus melakukan sosialisasi dalam berbagai pertemuan dengan kelompok tani dan subak. Dalam setiap kesempatan tersebut, petani diberikan pemahaman mengenai syarat, prosedur, masa berlaku rekomendasi, hingga besaran kuota BBM yang dapat diperoleh sesuai ketentuan.

Melalui sosialisasi dan verifikasi yang berlapis tersebut, pemerintah berharap penyaluran BBM subsidi sektor pertanian dapat tepat sasaran serta benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas petani di Kabupaten Buleleng.

Di tengah munculnya informasi mengenai dugaan pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar di wilayah Seririt, Distankan Buleleng menegaskan bahwa seluruh penerbitan rekomendasi dilakukan berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta melalui proses verifikasi sebelum diberikan kepada pemohon. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar