WNA yang Tinggal dan Menetap Sementara di Wilayah Desa Kayuputih, Dimonitoring Polsek Banjar

 
Buleleng - baliberkabar. Id | Ikut aktif dalam pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Polsek Banjar Aipda I Kadek Sudile Jaya melakukan monitoring terhadap WNA yang tinggal dan menetap sementara di Wilayah Desa Kayuputih Kecamatan Banjar, Kamis (2/5/2024)

Bersama Babinsa Sertu Ida Putu Ardana dan Kepala Dusun Ida Putu Mudita, Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Aipda I Kadek Sudile Jaya melakukan pemantauan terhadap keberadaan Bas Bruinsma seorang WNA yang tinggal dan menetap sementara dengan cara mengontrak bangunan kosong milik Nyoman Lila di wilayah Bajar Dinas Taman Desa Kayuputih. 

Kapolsek Banjar Kompol Dr. I Gede Putu Semadi, S.IP., M.Pd. mengatakan kegiatan monitoring terhadap WNA yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Kayuputih dan kepala wilayah yang mewakili Perbekel tersebut dalam rangka harkamtibmas diwilayah desa binaan.

"Kami bersama instansi terkait dan Perangkat desa terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya bagi orang asing yang ada diwilayah Kecamatan Banjar baik yang tinggal menetap permanen maupun yang tinggal sementara," kata Kapolsek Banjar, Kamis (2/5/2024 )

Selain pemantauan Bhabinkamtibmas, bersama Babinsa dan Klian Dusun yang mewakili Perbekel Desa Kayuputih dalam kegiatannya juga melakukan pendataan terhadap WNA asal Belanda yang menyewa (kontrak) rumah selama kurun waktu 10 tahun tersebut.

"Monitoring dan pendataan serta pengumpulan informasi terkait dengan WNA yang tinggal sementara nantinya akan kita tindak lanjuti dengan laporan secara berjenjang dari desa atau kelurahan sampai dengan provinsi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan WNA tersebut," Pungkasnya.
(Sdn /Hms) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama