Buleleng - baliberkabar. Id | Kanit Lantas Polsek Banjar Iptu Nyoman Bagiada,S.H memberikan pembinaan dan bimbingan kepada beberapa orang oknum pelajar SMP yang kedapatan mengendarai sepeda motor dengan Knalpot Brong (Knalpot Bising) bertempat di mapolsek Banjar, Kamis (28/8/2024)
Sebanyak 7 orang pelajar di salah satu SMP di Kecamatan Banjar didapati mengendarai sepeda motor dengan Knalpot Brong pada saat Kanit Lantas Polsek Banjar Iptu Nyoman Bagiada, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Polsek Banjar melakukan penertiban sepedamotor berknalpot brong disekolah tersebut.
"Sidak kita lakukan tadi di salah satu sekolah sebagai jawaban atas keluhan warga terkait adanya aksi kebut-kebutan yang dilakukan oleh pelajar saat pulang sekolah," ucap Iptu Nyoman Bagiada saat ditemui disela-sela kegiatannya.
Kanit Lantas Polsek Banjar tersebut menjelaskan kegiatan penertiban sepedamotor berknalpot brong terhadap pelajar disekolah tersebut telah mendapat ijin dan persetujuan dari pihak sekolah.
"Sebelum melaksanakan kegiatan kita terlebih dahulu melakukan Sosialisasi dan meminta persetujuan dari pihak sekolah", jelasnya.
Ketujuh orang pelajar tersebut berikut sepedamotor yang dikendarainya dibawa ke mapolsek Banjar untuk diberikan pembinaan dan setelah diberikan pembinaan dan arahan terkait larangan dan disiplin serta keselamatan saat berlalulintas, para pelajar tersebut diantarkan kembali ke sekolah oleh personel Polsek Banjar dengan menggunakan kendaraan dinas Polsek Banjar.
Para siswa diijinkan untuk mengambil kembali kendaraannya setelah pulang sekolah, tanpa ada tindakan tilang, namun mereka diwajibkan untuk melakukan penggantian knalpot kendaraan sesuai standard pabrik di mapolsek Banjar.
"Kali ini kita tidak melakukan penilangan, namun kita wajibkan mereka untuk mengganti knalpot sesuai standar pabrik dan knalpot brong kita sita sebagai bukti," pungkasnya. (Sdn /Hms)
Social Header