Buleleng – baliberkabar.id | Sebuah unggahan dari akun Facebook bernama Tapak Jhibaku menjadi viral setelah menyampaikan tuduhan terkait dugaan praktik korupsi yang menyeret sejumlah perangkat Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem. Dalam siaran langsung yang diunggah, pemilik akun menyebutkan sejumlah nama perangkat desa secara terbuka.
Sebagai bagian dari upaya verifikasi informasi, awak media baliberkabar.id mendatangi langsung kediaman pemilik akun, Wayan Wisnu Segara, pada Kamis (30/5/2025). Dalam sesi wawancara yang direkam secara utuh, awak media menanyakan apakah yang bersangkutan memiliki bukti konkret atau dasar hukum atas tuduhan yang telah disampaikan di media sosial. Namun, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen, data, atau barang bukti pendukung.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai salah satu contoh proyek desa yang diduga bermasalah dan lokasi pelaksanaannya, pihak terkait belum bersedia memberikan informasi spesifik.
“Contohnya, nanti kalau sudah ada penyelidikan, saya akan tunjukkan mana proyek palsu, mana proyek yayasan yang dipakai pertanggungjawaban. Kadang jalan tanah bisa difoto seperti sudah dibeton, karena teknologi AI sekarang canggih,” ujar Wayan Wisnu kepada wartawan.
Catatan: Seluruh proses wawancara telah didokumentasikan dan direkam oleh tim redaksi sebagai arsip resmi guna keperluan verifikasi serta sebagai bentuk tanggung jawab etik dan hukum apabila diperlukan di kemudian hari.
Tangkapan layar unggahan video dari akun Tapak Jhibaku yang menuduh perangkat desa melakukan korupsi.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, pada Kamis (19/6/2025), awak media juga mengkonfirmasi tuduhan ini kepada Pemerintah Desa Bunutan. Turut hadir dalam pertemuan tersebut: Kepala Desa: I Made Suparwata, SE. Sekretaris Desa: I Made Sutika Arnawa, S.Pd. Kasi Kesejahteraan: I Ketut Suparna, S.Pd. Kaur Perencanaan: I Wayan Sukahana.
Wayan Sukahana menyampaikan bahwa Pemerintah Desa menyayangkan beredarnya unggahan sepihak yang belum diverifikasi. Ia menegaskan bahwa pihak desa terbuka terhadap kritik dan menyilakan masyarakat melapor ke aparat hukum jika memiliki bukti dugaan penyimpangan.
Made Sutika, Sekretaris Desa, menambahkan bahwa pemilik akun pernah datang ke kantor desa bersama tokoh masyarakat dan telah diberi penjelasan. “Kami sudah memberikan klarifikasi terbuka. Tapi ketika diminta menunjukkan proyek mana yang diduga dikorupsi, tidak bisa dijelaskan. Kami sendiri bingung, karena semua anggaran yang dikelola desa diaudit secara berkala oleh Inspektorat,” ujarnya.
Menurutnya, Inspektorat Kabupaten Karangasem telah beberapa kali turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan desa, dan sejauh ini tidak ditemukan indikasi penyimpangan.
Pihak desa menegaskan bahwa mereka tidak akan lagi menanggapi unggahan serupa di media sosial, karena khawatir mengganggu fokus pelayanan dan pembangunan. Mereka mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduan secara resmi jika memiliki temuan yang perlu ditindaklanjuti.
Catatan Redaksi:
Redaksi baliberkabar.id menyatakan bahwa: Semua informasi yang dimuat dalam berita ini telah melalui proses klarifikasi dan verifikasi sesuai prinsip jurnalistik.
Pernyataan narasumber disampaikan secara langsung dalam sesi wawancara pada tanggal 30 Mei 2025, dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab narasumber.
Media hanya menyajikan fakta hasil wawancara dan tidak memberikan penilaian atau kesimpulan sepihak terhadap tuduhan yang disampaikan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial media, kami mengimbau masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Jika terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan atau korupsi, sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi juga menyatakan tidak berada dalam posisi berpihak kepada individu atau institusi mana pun, dan hanya bertujuan menyampaikan informasi untuk kepentingan publik secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab. (Smty)
Social Header