IGRA ditangkap polisi setelah terbukti mencuri tas milik wisatawan asing asal Vietnam.
Klungkung, Baliberkabar.id – Seorang staf hotel di Nusa Penida, berinisial IGRA (23), ditangkap polisi setelah terbukti mencuri tas milik wisatawan asing asal Vietnam di Bar Garuda Hotel, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Pelaku kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (tanggal sesuai laporan), sekitar pukul 21.00 Wita. Korban, wisatawan asal Vietnam berinisial NTH (23), sedang bermain biliar bersama teman-temannya di Bar Garuda Hotel. Ia menaruh tas ransel di dekat meja biliar, namun ketika kembali, tas tersebut sudah tidak ada.
Di dalam tas terdapat kamera, paspor, tiket pesawat, sejumlah uang Vietnam, serta barang pribadi lainnya.
Laporan kehilangan segera ditindaklanjuti Polsek Nusa Penida dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, dan mengamankan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai staf hotel setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku mengakui pencurian tersebut. Polisi juga berhasil menemukan serta mengamankan seluruh barang bukti.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindak pidana yang mengganggu rasa aman wisatawan.
“Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana yang mencederai rasa aman. Polsek Nusa Penida berkomitmen menjaga kenyamanan wisatawan mancanegara maupun masyarakat lokal,” tegasnya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. (Sdn)
Social Header