Buleleng – baliberkabar.id | Kepolisian Sektor Banjar melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar workshop penting mengenai Deteksi Dini dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba serta Minuman Keras (Miras) di SMAN 2 Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Selasa siang, (9/12/2025).
Kegiatan edukatif ini berlangsung di Aula SMAN 2 Banjar dan dihadiri secara antusias oleh Kepala Sekolah, dewan guru dan seluruh pegawai, dilingkungan SMAN 2 Banjar.
Sebagai narasumber utama dalam workshop tersebut adalah Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjar, IPDA Nengah Putra Wijana, S.H.
Dalam pemaparannya, IPDA Nengah Putra Wijana, S.H., menyampaikan materi secara komprehensif yang bertujuan untuk membekali peserta, khususnya para pelajar dan guru, agar mampu mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan barang terlarang ini sejak dini.
Materi yang disampaikan meliputi poin-poin penting, antara lain:
* Pengertian Narkoba dan Miras secara umum.
* Jenis dan Golongan Narkotika sesuai aturan hukum yang berlaku.
* Gejala yang dapat dikenali pada Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.
* Risiko dan Pemicu utama terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
* Dampak yang ditimbulkan, baik secara kesehatan, sosial, maupun masa depan.
* Aturan Hukum terkait penyalahgunaan Narkoba.
* Peran Guru terhadap pelajar yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Narkoba.
* Langkah-langkah yang harus diambil pihak sekolah apabila menghadapi siswanya yang terbukti melakukan penyalahgunaan Narkoba.
IPDA Nengah Putra mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh warga sekolah mengenai bahaya narkoba dan miras, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari zat adiktif.
"Kami dari kepolisian berkomitmen untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalah gunaan narkoba dan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredarannya." Pungkas IPDA Nengah Putra Wijana. (Sdn/Hms)


Social Header