Breaking News

Viral Video Perdebatan Pengendara dan Anggota Satlantas Badung, Begini Penjelasan Polisi

Badung, Baliberkabar.id — Sebuah video berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan perdebatan antara seorang pengendara motor dan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung sempat viral di media sosial TikTok pada Sabtu (27/9/2025). Video tersebut diunggah melalui akun bernama @putrahamandika, namun kini sudah tidak dapat diakses karena diprivasi oleh pemiliknya.

Dalam video itu tampak suasana perdebatan antara seorang pria dan anggota polisi lalu lintas yang tengah bertugas di kawasan Simpang Langon, Sempidi, Mengwi, Badung. Menyikapi beredarnya video tersebut, pihak Satlantas Polres Badung memberikan penjelasan terkait peristiwa sebenarnya yang terjadi di lapangan.

Kasat Lantas Polres Badung melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 07.30 WITA, saat anggota Satlantas Aiptu I Made Pantiasa dan Bripka Ni Kadek Dewi Sastraini sedang melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas pagi di Simpang Langon.

Ketika itu, seorang pengendara motor datang dari arah utara dan diduga sempat bersenggolan dengan seorang anggota Damkar yang kebetulan juga melintas di lokasi. Anggota Damkar tersebut kemudian meminta kepada petugas Satlantas untuk menghentikan pengendara dimaksud.

Petugas lalu meminta pengendara untuk menepi, namun sempat terjadi penolakan. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, pengendara akhirnya menepikan kendaraannya. Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara kembali menolak. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang digunakan tidak memiliki pelat nomor dan menggunakan knalpot brong, yang termasuk pelanggaran lalu lintas.

Karena pengendara tidak kooperatif, petugas kemudian melakukan tindakan tilang sesuai prosedur dengan menahan kunci kendaraan sebagai barang bukti. “Petugas kami tetap berupaya bersikap humanis dan menghindari kericuhan di lokasi,” ujar perwakilan Satlantas Polres Badung.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Honda CBR 150cc warna merah tanpa pelat nomor dan menggunakan knalpot brong. Dua hari setelah kejadian, pelanggar telah membayar denda tilang di Kejaksaan Negeri Badung, dan kendaraan dikembalikan setelah mengganti knalpotnya dengan yang standar.

Sementara knalpot brong masih diamankan oleh pihak Satlantas Polres Badung sebagai barang bukti pelanggaran.

Video perdebatan yang sempat ramai diperbincangkan itu kini sudah tidak dapat diakses di TikTok. Akun yang mengunggah video tersebut diketahui telah mengubah pengaturannya menjadi privat.

Polres Badung mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan potongan video tanpa konteks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Kami selalu membuka ruang klarifikasi dan tetap mengedepankan profesionalisme serta transparansi dalam bertugas,” kata pernyataan resmi Satlantas Polres Badung. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar