Denpasar, Bali Berkabar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan 22 orang peserta aksi unjuk rasa yang bertindak anarkis saat berusaha memaksa masuk ke Markas Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, pada Sabtu (30/8/2025).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menjelaskan, massa yang sejak pagi berunjuk rasa awalnya menyuarakan tuntutan pembubaran DPR dan meminta penuntasan kasus meninggalnya seorang driver ojek online (ojol) di Jakarta akibat tertabrak kendaraan dinas Polri.
Sekitar 300 orang yang tergabung dari mahasiswa, LSM, LBH, AMP, hingga komunitas driver ojol mengikuti aksi tersebut. Polda Bali mengerahkan sekitar 1.000 personel gabungan, termasuk pecalang Desa Adat Pagan, untuk menjaga keamanan.
Namun, sekitar pukul 15.30 WITA, situasi berubah ricuh. Massa memaksa masuk ke Mako Polda dengan mendobrak gerbang utama, melempar batu ke arah kantor dan petugas, serta mencoret-coret tembok markas. Akibatnya, delapan personel Polri dan dua warga sipil mengalami luka-luka.
“Dengan sangat terpaksa pasukan PHH Brimob dan Samapta Polda Bali bertindak tegas sesuai SOP untuk memukul mundur massa, karena sudah anarkis dan membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Kombes Ariasandy.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa Polda Bali telah bertindak sesuai dengan SOP.
Polisi kemudian mengamankan 22 orang yang diduga sebagai provokator. Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Flores, serta Bali. Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
Ariasandy menegaskan, unjuk rasa adalah hak demokratis, tetapi harus dilakukan secara tertib. “Aksi anarkis tidak bisa ditoleransi, apalagi Bali hidup dari pariwisata. Kalau kamtibmas terganggu, otomatis akan mengganggu kunjungan wisatawan,” katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan Pulau Dewata. “Mari kita jaga Bali yang kita cintai agar tetap ajeg, aman, dan damai,” tutupnya. (Smty)
Social Header