Buleleng - baliberkabar. Id | Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Polsek Banjar Aiptu Ketut Wijana bersama Perbekel Desa Tirtasari Gede Riasa, melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) terhadap kasus pelemparan rumah salah seorang warga di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng, Jumat sore (22/03/2024).
Mediasi terhadap kasus pelemparan rumah milik Putu Rijasa (37) dengan terduga pelaku NM (52) yang rumahnya berdekatan (bertetangga) tersebut berlangsung di rumah Putu Rijasa di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, selaku korban dan dihadiri oleh pihak NM sebagai terduga pelaku.
Pelemparan rumah yang dilakukan oleh terduga pelaku yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekitar pkl 22.10 WITA itu mengakibatkan beberapa buah genteng atap rumah milik Rijasa mengalami pecah dan beberapa ada yang retak.
Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Aiptu Ketut Wijana, mengungkapkan peristiwa pelemparan rumah dipicu oleh adanya ketersinggungan dan kesalah pahaman pihak pelaku terhadap korban.
"Saat itu pelaku sedang cekcok dengan istrinya, namun korban malah asyik berkaraoke dirumahnya, dan hal itu membuat pelaku salah paham dan merasa tersinggung kemudian melempar rumah korban dengan batu," ungkapnya
Setelah diberikan pemahaman dan pengertian oleh Bhabinkamtibmas bersama Perbekel Desa Tirtasari, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalah secara damai dan kekeluargaan.
"Astungkara permasalahan sudah dapat terselesaikan dan kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan berjanji untuk kembali membina hubungan yang harmonis baik dalam keluarga maupun bertetangga," kata Aiptu Ketut Wijana. (Sdn /Hms)
Social Header