BANGLI, Baliberkabar.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan koperasi sebagai fondasi pembangunan nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Wantilan Taman Makam Pahlawan (TMP) Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.36 hingga 13.20 WITA ini dihadiri sekitar 500 peserta dari unsur pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, hingga perangkat desa se-Kabupaten Bangli.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Chatarina Muliana Girsang, unsur Forkopimda Bangli, para Kajari se-Bali, camat, lurah, perbekel, BPD, serta pengurus Koperasi Merah Putih.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pendampingan hukum yang preventif dan solutif di tingkat desa.
“Jaksa Garda Desa bukan hanya berfungsi dalam penegakan hukum, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah desa untuk mencegah penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan dana desa, agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kajati Bali.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola desa yang transparan dan berintegritas, sekaligus mendorong penguatan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen kemandirian ekonomi desa. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali juga menyerahkan bantuan CSR berupa perangkat laptop untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bangli.
Pada sesi pengarahan, Jamintel Kejagung RI Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana desa melalui sistem aplikasi yang terkoneksi dengan keuangan Kementerian Dalam Negeri.
“Presiden menekankan pembangunan dari bawah. Dana desa harus dikelola secara bersih dan akuntabel. Kolaborasi kejaksaan, kementerian, APIP, dan BPD menjadi kunci agar penyimpangan dapat diminimalisir,” ujar Jamintel.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemukulan kentongan sebagai simbol komitmen bersama, penyerahan piagam penghargaan kepada Desa Penglipuran sebagai desa binaan, serta sesi foto bersama. Bimtek kemudian diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Jamintel Kejagung RI dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, yang menyasar para perbekel, BPD, dan ketua Koperasi Merah Putih se-Kabupatenangka Bangli.
Selain bimtek, rangkaian acara juga diisi dengan pelepasan burung merpati, penampilan seni oleh anak-anak difabel SLB Bangli, serta pameran UMKM di kawasan Hutan Bambu Desa Penglipuran.
Kasi Intel Kejari Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.
“Melalui bimtek dan pendampingan Jaksa Garda Desa, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara kejaksaan, pemerintah desa, dan lembaga pengawas, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif agar pembangunan desa berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Kegiatan Bimtek Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih resmi ditutup pada pukul 13.20 WITA. (Smty)


Social Header