Buleleng – baliberkabar.id | Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke SMA dan SMK Negeri Bali Mandara di Kabupaten Buleleng, Rabu (28/5/2025), guna melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Kunjungan ini juga menyoroti peran strategis SMK Negeri Bali Mandara sebagai percontohan Sekolah Rakyat.
Rombongan Komisi VIII dipimpin oleh I Ketut Kariyasa Adnyana dan diterima langsung oleh Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bali. Turut hadir perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BPBD Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra menyerahkan proposal pembangunan rumah singgah kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Robben Rico. Menurutnya, keberadaan rumah singgah sangat dibutuhkan sebagai tempat perlindungan sementara bagi kelompok rentan, termasuk korban kekerasan dan masyarakat yang mengalami ketimpangan sosial.
“Saat ini kami masih mengandalkan panti asuhan terdekat untuk penampungan darurat, karena belum ada rumah singgah permanen,” ungkap Sutjidra.
Selain isu penampungan, Bupati Sutjidra juga mengangkat persoalan perumahan tidak layak huni di wilayahnya. Ia menyebutkan, masih ada sekitar 4.711 unit rumah warga yang membutuhkan perbaikan.
“Tahun ini kami targetkan renovasi 111 rumah, dan tahun depan direncanakan tambahan 418 unit. Kami harap Komisi VIII bisa membantu memperjuangkan tambahan bantuan pusat,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini turut diwarnai dengan penyaluran sejumlah bantuan sosial kepada warga penerima manfaat, termasuk dari Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Komisi VIII juga mengapresiasi model pendidikan yang diterapkan di SMA/SMK Negeri Bali Mandara. Sekolah ini dikenal sebagai “Sekolah Rakyat” karena mengusung pendekatan pendidikan berbasis karakter, kedisiplinan, serta fokus pada pemberdayaan siswa dari keluarga pra-sejahtera.
“Kami melihat bagaimana sekolah ini mampu menjadi instrumen mobilitas sosial yang efektif bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi lemah,” ujar I Ketut Kariyasa.
Komisi VIII menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sosial, meningkatkan pemberdayaan perempuan, dan memperkuat perlindungan anak di Bali. (Smty)
Social Header