Breaking News

Sadis! Penjaga Rumah di Denpasar Ditemukan Tewas Terbakar di Kamar Mandi, Polisi Duga Dibunuh

Denpasar – baliberkabar.id | Seorang pria berinisial AA (54) ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar di kamar mandi sebuah rumah di Jalan Gurita IV, Pondok Gurita Kapling II, Denpasar Selatan, Sabtu (24/5/2025) malam. Polisi menduga kuat korban menjadi sasaran pembunuhan keji sebelum jasadnya dibakar.

Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga rumah tersebut, ditemukan dalam posisi telungkup dengan luka bakar parah di sekujur tubuh. Di bagian kepala dan leher korban terdapat luka memar dan tusukan. Tak jauh dari tubuhnya, sebatang kayu hangus ditemukan tergeletak di atas pahanya, diduga digunakan untuk membakar korban.

Kejadian ini pertama kali terungkap saat seorang teman korban, BL (27), mendatangi rumah itu setelah mendapat pesan dari pemilik rumah yang tengah berada di luar negeri. Sejak pagi, korban tidak bisa dihubungi dan tidak merespons panggilan, sehingga pemilik rumah meminta BL untuk mengecek langsung.

“Karena gerbang terkunci dari dalam, saksi memanjat tembok rumah. Ia langsung mencium bau asap dan menemukan korban terbakar di kamar mandi,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (27/5/2025).

Petugas dari Polsek Denpasar Selatan bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS Sanglah) untuk proses visum dan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka berat di kepala, pelipis, dan leher korban. Luka-luka tersebut mengarah pada tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan sebelum tubuh korban dibakar.

“Ini bukan kematian biasa. Semua tanda mengarah pada pembunuhan. Korban diduga diserang terlebih dahulu, lalu dibakar untuk menghilangkan jejak,” ujar Sukadi.

Saat ini polisi telah mengamankan rekaman CCTV dari sekitar lokasi dan memeriksa sedikitnya empat saksi. Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik tindakan biadab ini.

“Ini tindakan keji yang tidak bisa ditoleransi. Kami pastikan pelakunya akan segera ditangkap dan diadili,” tegas Sukadi. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar