Badung - balinerkabar.id | Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara di pimpin piket Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Suryawan bertidak cepat mendatangi TKP terkait adanya pengaduan suara musik keras yang mengganggu warga sekitar.
Kejadian tersebut di laporkan oleh masyarakat melalui telephon ke SPKT Polsek Kuta Utara bertempat di jalan Perumahan Cempaka Mas, Desa Dalung, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung. Kamis (15/6/2025) pukul 01.00 Wita.
Dengan Humanis Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara melakukan imbauan serta meminta kepada sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di salah warung untuk tidak menghidupkan musik keras mengingat malam hari dan segera membubarkan diri pulang kerumah masing masing.
Iptu I Nyoman Suryawan selaku Pawas seizin Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina SIK., MH menjelaskan terkait dengan adanya laporan musik keras yang membuat warga sekitar terganggu menjadi salah satu atensi pihaknya guna menjaga situsi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah hukum Polsek Kuta Utara.
"Kami juga mengimbau dalam setiap kegiatan yang menggunakan musik harus mentaati aturan yang sudah di tetapkan bersama tidak terlalu keras dan sampai larut malam sehingga tidak mengganggu warga sekitar saat istirahat malam," ujarnya.
"Ia menambahkan bila ada kejadian serupa segera dilaporkan ke Polsek Kuta Utara agar tidak berimplikasi terjadinya gangguan kamtibmas dan segera di carikan solusi yang baik." Pungkasnya. (Sdn/Hms)
Social Header