Breaking News

Gebrakan BPKPD Buleleng: ASN Diimbau Balik Nama STNK dan Gunakan Plat DK Buleleng

Buleleng, baliberkabar.id – Dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng meluncurkan program strategis bertajuk Gerakan Balik Nama dan Plat DK Buleleng. Program ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai langkah awal.

Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan BPKPD Buleleng, Ayu Sri Susantiani, menyampaikan hal tersebut usai menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Aula Kantor Perbekel Banyupoh, Selasa (22/7).

"Program ini merupakan bentuk ajakan kepada seluruh ASN Pemkab Buleleng untuk memberikan teladan dalam mendukung optimalisasi PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan. Kami mendorong agar kendaraan pribadi ASN yang masih menggunakan plat luar daerah segera dibaliknamakan dan diganti ke plat DK Buleleng," ujar Ayu Sri Susantiani yang akrab disapa Santi.

Menurutnya, gerakan ini sejalan dengan kebijakan baru terkait opsen pajak kendaraan, di mana sebagian pendapatan dari pajak kendaraan kini akan langsung masuk ke kas daerah Kabupaten Buleleng, selain ke Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini memberikan peluang lebih besar bagi daerah dalam meningkatkan pembiayaan pembangunan.

"Dengan sistem opsen pajak yang baru, balik nama kendaraan ke plat DK Buleleng bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk kecintaan ASN terhadap daerahnya," tambah Santi.

Gerakan ini tidak berhenti pada ASN saja. Ke depan, BPKPD Buleleng akan menggencarkan sosialisasi serupa ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan masyarakat umum. Santi menegaskan pentingnya peran pimpinan OPD dalam mendorong dan memberi contoh kepada staf untuk menjalankan imbauan ini.

"Partisipasi aktif seluruh ASN, termasuk dukungan pimpinan OPD, menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami juga bersinergi dengan pihak Samsat, kepolisian, dan instansi terkait," jelasnya.

Terkait kegiatan sosialisasi di Desa Banyupoh, Santi mengungkapkan masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi. Terlebih karena kebijakan opsen pajak saat ini juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya BBNKB dan pajak progresif.

"Kami optimis program ini bisa mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan. Pada akhirnya, PAD yang meningkat akan kembali kepada masyarakat melalui program-program pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng," pungkasnya.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar