Breaking News

Dilaporkan Pelecehan dan Penganiayaan Anak di Panti, Jro Mangku: ‘Fakta Diputarbalikkan’

Foto: Jro Mangku, pihak yang dilaporkan.

Buleleng, Baliberkabar.id – Kasus dugaan tindak pidana serius terhadap anak mencuat dari sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng. Dugaan persetubuhan disertai kekerasan atau penganiayaan kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial IS (25), yang melaporkan dugaan tindak pidana terhadap adiknya yang pada bulan Mei ini telah menginjak usia 17 tahun, di sebuah panti asuhan di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan.

Laporan tersebut telah ditangani oleh Polres Buleleng sejak 27 Maret 2026 dan masih dalam tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu diduga terjadi pada Februari 2026. Korban yang masih berstatus anak di bawah umur dilaporkan mengalami persetubuhan serta kekerasan fisik yang mengarah pada dugaan penganiayaan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak terlapor yang dikenal sebagai Jro Mangku akhirnya buka suara saat dimintai komentarnya, Minggu (29/3) sekitar pukul 18.00 Wita di lingkungan panti.

“Saya bukan sebagai pengelola utama di panti ini. Kedudukan dan tanggung jawab saya berada di bawah Yayasan Peduli Kasih, dan saat ini memang sedang ditunjuk sebagai ketua,” ujarnya.

Ia tidak menampik adanya tindakan kekerasan fisik, namun membantah keras tuduhan persetubuhan.

Ia menjelaskan bahwa kamar yang dimaksud berada dalam satu lingkungan panti yang terbuka dan terhubung dengan sejumlah kamar lain, di mana anak-anak sering lalu-lalang.

Menurutnya, terdapat sekitar enam kamar dalam satu area, dengan posisinya berada di bagian depan dekat ruang kantor, sementara kamar anak-anak berada di sekitarnya.

Ia beralasan, jika benar terjadi kekerasan seksual, korban seharusnya dapat berteriak dan suaranya akan terdengar oleh anak-anak lain di lokasi tersebut. Ia juga mempertanyakan waktu pasti kejadian yang disebut terjadi pada bulan Februari, serta menyebut adanya rekaman CCTV yang dapat digunakan untuk memastikan kejadian tersebut apabila datanya belum terhapus.

“Kalau untuk tindakan kekerasan fisik, itu benar terjadi. Saya saat itu emosi dan tanpa sadar melakukan pemukulan. Tapi sebagian besar berita yang beredar itu tidak benar, banyak yang diputarbalikkan,” tegasnya.

Menurutnya, peristiwa itu berawal dari upaya interogasi terhadap korban yang dinilai kerap melakukan pelanggaran di panti.

"Pada Hari Nyepi, pagi hari ia sempat keluar dan mengaku jogging, ternyata berada di rumah seorang pria. Kemudian, pada hari Kamis berikutnya, ia kembali menghilang sejak pagi, sempat datang sebentar, lalu pergi lagi hingga sore, ternyata ia kembali ke rumah seorang pria," ungkapnya.

Saat kembali, korban diinterogasi di hadapan anak-anak panti dan pengurus.

“Karena pengakuannya berbelit-belit, setelah dikonfrontasi akhirnya dia mengaku sempat ke rumah laki-laki itu dan melakukan hubungan di sana,” katanya.

Dalam kondisi emosi, ia mengakui melakukan pemukulan.

“Saya sempat memukul menggunakan kabel, mungkin tiga sampai empat kali, mengenai tangan dan paha. Itu saya akui,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa luka di bagian pelipis bukan akibat pukulan, melainkan karena korban terdorong dan tanpa sengaja terbentur meja.

“Itu karena sempat saya dorong dan kena meja. Itu juga disaksikan oleh anak-anak panti,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban kerap keluar dari panti secara sembunyi-sembunyi menemui seorang pria dan sering memberikan keterangan yang berbelit-belit saat ditanya.

Selain itu, ia menyebut perilaku korban kerap menimbulkan masalah di lingkungan panti, bahkan pernah membahayakan anak lain.

“Pernah juga dia melempar salah satu anak asuh dengan kaca hingga mengenai jidatnya sampai terluka. Itu disaksikan oleh teman-temannya di panti,” ujarnya.

Karena dinilai sering membuat masalah, pihak panti memasang CCTV khusus di kamar korban untuk pengawasan.

“CCTV itu kami pasang karena korban sering mengambil barang-barang milik teman-temannya, termasuk handphone, dan itu sudah sempat kami ketahui,” ungkapnya.

Namun, dalam kejadian terakhir, korban disebut sempat mencopot CCTV yang terpasang di dalam kamar tersebut, dan hal itu diketahui oleh teman sekamarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar korban, ditemukan botol minuman beralkohol jenis bir dan rokok.

Ketika teman sekamar korban ditanya mengapa tidak melapor, ia mengaku takut karena merasa mendapat intimidasi dari korban.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya kesal, namun tetap berupaya membina korban.

“Sebenarnya saya sudah sangat kesal, tapi di panti ini kan tugasnya mendidik. Tidak mungkin anak yang nakal langsung dikeluarkan. Kami tetap berusaha mengajari dan mengubahnya,” katanya.

Namun, upaya tersebut diakui tidak membuahkan hasil.

“Karena kami merasa tidak mampu lagi membina, akhirnya kami memutuskan untuk mengembalikan dia ke keluarganya,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sebenarnya sudah direncanakan sebelum insiden kekerasan terjadi karena korban dinilai sering melanggar aturan.

“Sebelum kejadian itu pun, ketua panti sudah menghubungi kakaknya untuk menjemput,” ujarnya.

Terkait dugaan persetubuhan yang ditujukan kepadanya, ia kembali membantah tegas.

“Itu seratus persen tidak benar. Justru ada pengakuan dari laki-laki lain yang melakukan hal tersebut,” tegasnya.

Ia menyebut pengakuan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan tanpa paksaan dan disaksikan pihak keluarga, serta korban juga disebut mengakui pernah melakukan perbuatan tersebut dengan pacarnya.

Ia juga membantah kabar bahwa korban melarikan diri dari panti.

“Korban tidak kabur. Setelah kejadian, dia tetap di panti dan keesokan harinya dijemput oleh keluarganya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya korban sempat dibawa pulang oleh keluarganya ke Jawa.

“Beberapa minggu lalu, anak ini sempat dijemput keluarganya untuk diajak ke Jawa, nyekar ke makam ibunya. Saat itu saya sudah berpesan kepada kakaknya, Ida namanya, kalau nanti ada keluarga di sana yang bisa menerima, sebaiknya dia tinggal saja di sana bersama keluarganya. Karena di sini kami sudah sangat kesulitan membina adiknya ini,” ujar Jro Mangku.

Namun, setelah itu korban kembali lagi ke Bali bersama kakaknya.

“Setelah selesai nyekar di makam ibunya, kakaknya ini datang kembali ke Bali dengan membawa adiknya. Saat itu sudah ada firasat, tidak lama lagi pasti akan muncul masalah lagi. Akhirnya benar dugaan saya,” ungkapnya.

Menurutnya, kakak korban sebelumnya pernah mengalami persoalan serius dalam rumah tangga hingga berdampak pada anak-anaknya.

“Kakaknya ini dulu sempat disekap oleh mantan suaminya selama bertahun-tahun sampai memiliki tiga orang anak. Anak-anak itu kemudian tinggal di panti asuhan dan kami rawat di sini dengan baik. Kasus itu bahkan sudah dilaporkan, namun hingga kini belum ada perkembangan,” ujarnya.

Ia mengklaim, saat pertama kali datang ke panti, kondisi anak-anak tersebut cukup memprihatinkan.

“Dulu waktu pertama datang ke sini, anak-anak itu dalam keadaan stunting. Tapi sekarang sudah sehat, pintar, dan energik,” katanya.

Selain itu, pihak panti juga mengaku telah membantu keluarga tersebut, termasuk dalam hal pekerjaan.

“Kakaknya ini juga kami bantu untuk dicarikan kerja di Denpasar. Selain itu, ada satu kakak laki-lakinya yang juga kami bantu. Kami belikan sepeda motor, walaupun dengan cara mencicil tanpa bunga, supaya bisa dipakai bekerja sebagai ojek online,” ungkapnya.

Terkait korban, ia menyatakan pihak panti juga telah berupaya memberikan akses pendidikan.

“Untuk korban ini, kami sudah berkoordinasi untuk mencarikan sekolah kejar Paket C. Bahkan rencananya, setelah lulus nanti, tahun depan kami akan kuliahkan,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang.

“Pemberitaan itu tidak terkonfirmasi dari saya dan menimbulkan persepsi negatif. Ini merugikan nama baik saya dan panti,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Sebagai warga negara, saya akan mengikuti proses hukum. Tapi kalau terbukti tidak benar, kami juga mempertimbangkan langkah hukum balik,” tutupnya.

Bahkan sebelum kakaknya bersama korban meninggalkan panti asuhan, pihak panti memberikan bekal berupa sembako untuk dibawa ke Denpasar.

Jro Mangku juga mengatakan bahwa sebelum korban tinggal di Panti Asuhan, ia bersama kakaknya sering berpindah-pindah kos di Singaraja.

Sebelum meninggalkan panti, ia juga menyampaikan kepada kakaknya bahwa ponsel yang digunakan korban diambil dan dikembalikan ke panti, karena diduga ponsel tersebut dibeli dari uang miliknya yang dicuri.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kebenaran materiil dari kasus tersebut. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar