Denpasar, Baliberkabar.id — Kelangkaan LPG 3 kilogram atau “gas melon” kembali dirasakan masyarakat Bali menjelang hari raya keagamaan. Di sejumlah wilayah, warga mengaku kesulitan mendapatkan gas bersubsidi yang selama ini menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan lama: apakah persoalan terletak pada pasokan, atau justru pada distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan bahwa secara administratif penyaluran LPG subsidi telah mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN), yang menyasar masyarakat kategori desil 1 hingga 5 serta pelaku UMKM.
Namun demikian, ia tidak menampik adanya persoalan di lapangan. Sebagaimana disampaikan kepada wartawan, ia menyebut terdapat indikasi oknum yang memanfaatkan distribusi LPG subsidi untuk kepentingan tertentu karena selisih harga yang menguntungkan.
“Kalau barang subsidi ini dialihkan untuk keuntungan, itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara kuota penyaluran LPG 3 kilogram ke Bali sejatinya telah disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan data yang ada. Namun, ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi riil di lapangan menjadi salah satu pemicu terjadinya kelangkaan.
Di wilayah perkotaan seperti Denpasar, jumlah penduduk riil yang terus bertambah tidak sepenuhnya tercermin dalam data berbasis domisili. Hal ini menyebabkan kebutuhan aktual sering kali lebih besar dibanding kuota yang disalurkan.
Di sisi lain, pengawasan distribusi dinilai masih memiliki celah. Pemerintah hanya dapat mengontrol hingga tingkat pangkalan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Sementara pada tingkat pengecer, distribusi menjadi lebih sulit diawasi.
Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya penyimpangan, baik dalam bentuk permainan harga maupun penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Temuan di lapangan juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian penerima subsidi. Tidak semua masyarakat yang masuk kategori berhak justru mendapatkan akses, sementara di sisi lain terdapat pihak yang tidak berhak namun tetap menerima.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa persoalan utama bukan terletak pada jumlah pasokan, melainkan pada sistem distribusi yang belum berjalan optimal.
Pemerintah pun mengingatkan bahwa penambahan kuota bukanlah solusi utama jika distribusi masih bermasalah. Tanpa perbaikan sistem dan pengawasan, kelangkaan berpotensi terus berulang, terutama pada momen meningkatnya kebutuhan seperti menjelang hari raya.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari seluruh pihak terkait untuk memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, sekaligus menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyimpangan. (Redaksi)


Social Header