Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu dan Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Ojek Online Bersatu (FSPPOB), Yudy saat tasyarakuran di Posko Potongan 10 persen, Gedung Graha Pena, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Mei 2026.
JAKARTA,Baliberkabar.id Komunitas pengemudi ojek online menggelar tasyakuran di Posko Potongan 10 Persen, Gedung Graha Pena, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Ketua Harian Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Ojek Online Bersatu , Yudy, mengatakan kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas wacana penurunan potongan aplikasi menjadi delapan persen bagi pengemudi transportasi online.
“Ini konteksnya bukan politis. Saya perlu tegaskan tidak ada bersifat politis, tapi memang normatif murni aspirasi kami terkait potongan yang begitu menggila. Hari demi hari makin besar, bahkan sampai 40 sampai 50 persen,” kata Yudy kepada wartawan di lokasi.
Yudy menyampaikan, komunitas ojol telah mempelajari seluruh draf aturan terkait potongan delapan persen tersebut. Dia menilai isi dari draf tersebut telah sesuai dengan harapan para pengemudi ojol.
“Nah, terkait dengan potongan 8 persen ini, kami sudah pelajari draf, itu sudah sesuai harapan kami. Karena di situ tertulis bahwa potongan dihitung dari total biaya yang dibayarkan oleh pengguna aplikasi,” kata Yudy.
Dia menilai aturan itu penting karena tidak mencantumkan tambahan biaya lain seperti biaya platform maupun biaya perjalanan aman. “Di situ belum tertulis atau tidak tertulis biaya platformnya. Itu sudah sesuai harapan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu menilai keputusan penurunan potongan menjadi delapan persen sangat disambut positif oleh para pengemudi ojol.
“Kita kaget ketika kemarin Pak Prabowo mengatakan tidak 10 persen, tapi 8 persen. Dalam konteks persentase tersebut, seluruh driver ojol saya lihat senang. Yang dia perjuangkan, satu pertempuran sudah dimenangkan,” kata Adian.
Selain itu, Adian juga menyoroti sistem paket pengiriman murah atau yang dikenal dengan istilah paket “goceng”, di mana pengemudi hanya menerima bayaran Rp5.000 untuk pengiriman pertama dan Rp2.500 untuk pengiriman berikutnya.
“Perjuangan ojol tidak selesai di 8 persen, tapi masih ada poin-poin lain. Paket-paket ‘goceng’ itu juga tidak manusiawi dan harus dihapuskan,” tandasnya.
Acara tasyakuran ini dihadiri driver R2, R3, dan R4 dari berbagai aplikator seperti Grab, Gojek, Maxim, ShopeeFood, Nucleus, AnterAja, hingga J&T Express. Mereka mengusung semangat “Satu Tujuan, Satu Perjuangan, Satu Keluarga”.
Kebijakan potongan 8 persen merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang juga mencakup fasilitas BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.
(D.Wahyudi)


Social Header