Breaking News

Balap Liar Resahkan Warga di Klungkung, Polisi Turun Tangan Bubarkan Remaja di Jembatan Merah

Anggota kepolisian dari Polres Buleleng memberikan himbauan kepada para remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar sebelum tindakan pembubaran dilakukan.

Klungkung, Bali Berkabar – Aktivitas trek-trekan yang meresahkan warga kembali terjadi di kawasan Jembatan Merah atau yang dikenal sebagai PKB, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Rabu (8/4) malam. Aksi balap liar yang kerap muncul hingga larut malam itu dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Laporan masyarakat yang masuk melalui call center Polri langsung direspons cepat oleh jajaran Polres Klungkung. Tanpa menunggu lama, personel piket Patroli Kijang Polsek Dawan bersama Raimas Sat Samapta diterjunkan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja masih berkumpul di sekitar area yang diduga kerap dijadikan lintasan balap liar. Meski tidak ditemukan aksi balapan berlangsung saat itu, potensi gangguan kamtibmas dinilai cukup tinggi, terlebih waktu sudah menunjukkan larut malam.

Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja agar segera membubarkan diri. Selain itu, polisi juga melakukan penyisiran di sepanjang kawasan tersebut guna memastikan tidak ada lagi kelompok yang berkumpul dan situasi benar-benar kembali aman.

Langkah cepat aparat ini sekaligus menjadi bentuk respons terhadap keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh aktivitas trek-trekan, yang tidak hanya menimbulkan kebisingan tetapi juga berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

Pihak kepolisian menegaskan, patroli akan terus ditingkatkan, khususnya di titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar oleh kalangan remaja.

Di bagian akhir, Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, serta memastikan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti balap liar,” tegasnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar