BULELENG, Baliberkabar.id – DPRD Kabupaten Buleleng meminta pemerintah daerah segera menambah jumlah dokter hewan di tengah tingginya kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayah tersebut. Keterbatasan tenaga dokter hewan dinilai dapat menghambat pengawasan serta vaksinasi hewan penular rabies.
Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, drh. Nyoman Dhukajaya, mengatakan jumlah dokter hewan yang dimiliki Buleleng saat ini masih jauh dari ideal. Dari data yang ada, Buleleng hanya memiliki 21 dokter hewan, terdiri atas 18 dokter hewan di pusat kesehatan hewan (puskeswan) dan tiga orang di dinas terkait.
Padahal, populasi anjing di Kabupaten Buleleng diperkirakan mencapai lebih dari 27 ribu ekor. Kondisi tersebut membuat penanganan rabies dinilai belum maksimal.
“Dengan keterbatasan tenaga dokter hewan yang ada saat ini, harus diupayakan lebih banyak lagi,” ujar Dhukajaya, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai, idealnya Kabupaten Buleleng memiliki sedikitnya 36 dokter hewan lapangan agar pelayanan kesehatan hewan di sembilan kecamatan dapat berjalan lebih optimal.
“Formasinya harus diusulkan ke pusat, karena banyak lulusan kedokteran hewan yang tersedia,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, kasus GHPR di daerah itu masih tergolong tinggi. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus gigitan tercatat rata-rata mencapai 600 hingga 700 kasus per bulan.
Sementara hingga Maret 2026, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di Buleleng telah mencapai 2.281 kasus. Bahkan, tahun ini satu warga dilaporkan meninggal dunia akibat rabies setelah kasus gigitan yang dialami tidak dilaporkan ke fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengakui jumlah dokter hewan di Buleleng masih terbatas. Selain menangani rabies, para dokter hewan juga harus menjalankan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Di setiap kecamatan kami ada minimal dua dokter hewan. Sudah dijadwalkan, tentu ada keterbatasan karena selain vaksin rabies juga vaksin PMK,” jelasnya.
Pihaknya pun terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar rutin memvaksin hewan peliharaan, khususnya anjing. Dinas Pertanian juga bekerja sama dengan yayasan serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk menggelar vaksinasi massal.
Dalam waktu dekat, vaksinasi massal akan kembali dilaksanakan pada Sabtu (23/5/2026), menyusul kasus gigitan anjing terhadap 19 warga di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
“Kami berharap masyarakat membawa anjing peliharaannya ke pos-pos vaksinasi untuk divaksin,” pungkasnya.(2305)
#Buleleng #RabiesBuleleng #DPRDBuleleng #DokterHewan #VaksinRabies #CegahRabies #VaksinasiMassal #PDHI


Social Header