Breaking News

Viral Video Dugaan Aksi Asusila di Kuta Utara Berujung Cekatan Imigrasi, WN Australia BA Dicegat di Bandara Ngurah Rai

Terduga pelaku BA dicegat di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

BADUNG, Bali Berkabar – Video yang memperlihatkan dugaan aksi asusila di halaman rumah warga kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, sempat menghebohkan media sosial. Peristiwa itu kini memasuki babak baru setelah seorang warga negara Australia berinisial BA, yang diduga berkaitan dengan video tersebut, diamankan petugas Imigrasi saat hendak meninggalkan Indonesia.

BA dicegat di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Langkah tersebut dilakukan setelah video dugaan perbuatan asusila yang disebut terjadi di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara beredar luas di media sosial sejak Sabtu (23/8).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan informasi mengenai video tersebut langsung ditindaklanjuti jajarannya dengan melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara.

“Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8) yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali,” ujar Novyandri.

Dari penelusuran melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), petugas kemudian mengidentifikasi seorang warga negara Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Untuk mencegah yang bersangkutan meninggalkan wilayah Indonesia sebelum informasi tersebut ditindaklanjuti, data BA dimasukkan ke dalam Subject of Interest (SOI).

Sistem ini menjadi salah satu instrumen pengawasan keimigrasian. Ketika seseorang yang masuk dalam SOI melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sistem akan memberikan tanda sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Strategi tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Saat BA berada di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai, sistem keimigrasian mendeteksi adanya Hit SOI. Petugas Imigrasi Ngurah Rai kemudian bergerak dan melakukan pengamanan terhadap BA.

Imigrasi selanjutnya berkoordinasi dengan petugas di TPI serta Polres Badung. Setelah diamankan, BA diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan Kepolisian.

Dengan demikian, penanganan terhadap dugaan perbuatan yang terekam dalam video viral tersebut kini berada di tangan aparat Kepolisian. Belum ada kesimpulan mengenai unsur pidana maupun kesalahan BA sebelum proses pemeriksaan dan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa informasi masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing harus ditindaklanjuti secara cepat dengan tetap mengedepankan koordinasi antarinstansi.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan ketika mereka masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika melakukan perlintasan keluar wilayah negara.

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia,” tegas Hendarsam.

Ia mengatakan Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan intelijen, teknologi, serta kerja sama lintas instansi agar dugaan pelanggaran dapat terdeteksi dan ditangani secara cepat dan sesuai hukum.

Hendarsam juga mengapresiasi sinergi dengan Kepolisian dalam penanganan perkara tersebut.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Bali. Informasi mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana dapat disampaikan melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat. (Smty)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar