DENPASAR, Bali Berkabar – Sebanyak 3.559,53 kilogram atau sekitar 3,56 ton sampah berhasil dikumpulkan dalam aksi bersih lingkungan di kawasan hutan mangrove Pesanggaran, wilayah Indonesia Power, Denpasar, Jumat (9/10/2026). Sampah tersebut tertampung dalam 777 karung melalui kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, akademisi, komunitas lingkungan, dan masyarakat.
Aksi yang berlangsung pukul 07.00 hingga 10.00 WITA itu digelar sehari menjelang Tumpek Wayang, Sabtu (10/10/2026), sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersih sampah secara serentak di kabupaten/kota se-Bali.
Pembersihan difokuskan pada sampah plastik di kawasan mangrove dan lingkungan sekitarnya. Selain menjaga ekosistem pesisir, kegiatan ini diarahkan untuk mengurangi risiko banjir akibat penumpukan sampah yang dapat menyumbat saluran air, drainase, dan sungai.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menyampaikan bahwa penanganan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, tidak hanya pemerintah, tetapi juga aparat keamanan, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, dan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan memperluas upaya pengurangan pencemaran sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Sejumlah unsur TNI dan Polri, perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali, instansi vertikal, serta Pemerintah Kota Denpasar turut dilibatkan. Dukungan juga datang dari wilayah Kelurahan Pedungan, Pemogan, Sesetan, dan Serangan, serta desa adat Pedungan, Pemogan, Pesanggaran, dan Serangan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar ikut mendukung kegiatan melalui personel dan kendaraan pengangkut sampah untuk membantu penanganan sampah yang terkumpul.
Partisipasi kalangan pendidikan melibatkan mahasiswa dari Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Universitas Pendidikan Nasional, Institut Seni Indonesia Bali, Politeknik Negeri Bali, dan Universitas Dhyana Pura.
Sejumlah komunitas pemerhati lingkungan juga ambil bagian, di antaranya Sungai Watch, Bersih-Bersih Bali, Eco Bali, Malu Dong, Plastik Detox, dan Trash Warrior Bali.
Aksi bersih tersebut sekaligus menjadi bagian dari penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Peserta diwajibkan membawa botol minum guna ulang atau tumbler untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Mereka juga membawa perlengkapan kebersihan secara mandiri, seperti penjepit sampah, sarung tangan, dan karung.
Sampah yang terkumpul kemudian disiapkan untuk diangkut menggunakan kendaraan pengangkut menuju penanganan selanjutnya.
Besarnya volume sampah yang terkumpul dalam kegiatan selama tiga jam tersebut menjadi gambaran tantangan kebersihan yang dihadapi kawasan pesisir. Karena itu, aksi bersih tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan sesaat, tetapi perlu disertai perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengurangi dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Momentum Tumpek Wayang diharapkan memperkuat kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan Bali. Upaya tersebut mencakup pembatasan plastik sekali pakai, pemilahan sampah, serta keterlibatan berkelanjutan masyarakat dalam menjaga kawasan pesisir, sungai, dan ekosistem mangrove.
Penulis: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header