Breaking News

GMNI DKI Jakarta Gelar Aksi Lima Hari di DPR, Desak Tindak Lanjut Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Wapres Gibran

JAKARTA, Baliberkabar.id -
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta akan menggelar aksi demonstrasi maraton selama lima hari di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Aksi digelar Senin–Jumat, 12–16 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Tuntutan utama: mendesak DPR RI untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta mendorong tindak lanjut melalui mekanisme konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan.

DPD GMNI DKI Jakarta mengundang seluruh kader GMNI se-Jakarta dan elemen masyarakat sipil, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan untuk bergabung.

Dalam seruan aksinya yang diterima redaksi, GMNI DKI Jakarta menyatakan aksi ini adalah bagian dari kontrol konstitusional anak muda terhadap lembaga negara.

"Aksi ini digelar untuk mendesak DPR RI menindaklanjuti putusan MK terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta mendorong tindak lanjut melalui mekanisme konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan," tulis DPD GMNI DKI Jakarta dalam seruannya.

GMNI menilai, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPR RI memiliki kewajiban konstitusional untuk merespons putusan MK yang berkaitan dengan syarat jabatan publik, khususnya jabatan Wakil Presiden.

Aksi akan dilakukan secara damai, tertib, dan dengan pendekatan orasi konstitusional, mimbar bebas, serta penyampaian kajian hukum. GMNI menegaskan tidak akan melakukan tindakan anarkis.

Seruan aksi ditutup dengan pekik perjuangan organisasi: GMNI Jaya! Marhaen Menang!

WAKTU & TEMPAT AKSI:

Hari/Tanggal: Senin–Jumat, 12–16 Oktober 2026
Waktu: 10.00 WIB – selesai
Lokasi: Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat
Agenda: Desakan tindak lanjut Putusan MK soal syarat pendidikan Wapres Gibran & dorongan mekanisme konstitusional
Penanggung Jawab: DPD GMNI DKI Jakarta
© Copyright 2022 - Bali Berkabar