Breaking News

Geger Hiu Paus Tutul Terdampar di Pantai Seririt! Kenali Faktanya dan Cara Menanganinya

Hiu paus tutul yang ditemukan terdampar di perairan dangkal Pantai Seririt, Buleleng, Kamis (15/10/2026). TRC BPBD Buleleng bersama unsur terkait dan masyarakat melakukan penanganan hingga hiu tersebut dilaporkan kembali berada di laut.

BULELENG, Bali Berkabar – Seekor hiu paus tutul (Rhincodon typus) ditemukan terdampar di perairan dangkal Pantai Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (15/10/2026). Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Buleleng bersama sejumlah unsur terkait dan masyarakat melakukan penanganan terhadap satwa laut tersebut.

Berdasarkan laporan TRC PB BPBD Kabupaten Buleleng, kejadian diketahui sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas mulai melakukan penanganan pada pukul 11.40 WITA dan menyelesaikan kegiatan sekitar pukul 14.30 WITA.

Dalam laporan hasil penanganan sementara, hiu paus tutul tersebut sudah berada kembali di laut, dengan jarak sekitar 100 meter dari daratan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kondisi akhir satwa dan penyebabnya berada di perairan dangkal belum diketahui secara pasti.

Penanganan melibatkan TRC PB Regu III, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Analis Kebencanaan, Lurah Seririt, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh lapangan Dinas Perikanan, serta masyarakat sekitar.

Hiu paus tutul bukan ikan biasa. Satwa yang dikenal secara internasional sebagai whale shark ini merupakan ikan terbesar yang masih hidup di dunia. Panjang tubuhnya dapat mencapai sekitar 18–20 meter, meskipun ukuran tersebut tidak umum ditemukan. Meski berukuran raksasa, hiu paus bukan predator yang memburu manusia. Satwa ini memperoleh makanan dengan menyaring organisme kecil dari air laut. 

Makanan hiu paus terutama berupa plankton, ikan-ikan kecil, serta organisme laut lainnya, termasuk cumi-cumi. Ketika mencari makan, hiu ini dapat berenang dengan mulut terbuka untuk menyaring air dan menangkap organisme yang menjadi sumber energinya.

Ciri khas hiu paus adalah kepala lebar, mulut besar, serta pola totol-totol putih dan garis terang pada tubuhnya. Pola tersebut membantu membedakannya dari jenis hiu lain dan dapat digunakan peneliti untuk mengenali individu tertentu. Hiu paus juga mampu menjelajahi wilayah laut yang luas, mulai dari kawasan pesisir hingga perairan lepas.

Kehadiran hiu paus di perairan dangkal dapat berkaitan dengan pergerakannya mencari makanan. Namun, satwa ini berada dekat pantai tidak selalu berarti terdampar. Kondisi disebut terdampar atau terjebak ketika satwa mengalami kesulitan kembali ke perairan yang lebih dalam atau membutuhkan penanganan untuk menyelamatkan dirinya.

Perubahan kondisi perairan, keberadaan sumber makanan, hingga kondisi fisik satwa dapat menjadi faktor yang perlu diperiksa. Dalam kejadian di Pantai Seririt, BPBD menyatakan penyebabnya belum diketahui sehingga dugaan mengenai faktor pemicu tidak dapat dipastikan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Hiu paus juga menghadapi berbagai ancaman di alam, antara lain tertangkap secara tidak sengaja oleh alat tangkap ikan, tabrakan dengan kapal, serta gangguan akibat aktivitas manusia. Populasinya secara global terus menghadapi tekanan dan spesies ini dikategorikan terancam punah (Endangered) dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Di Indonesia, hiu paus termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013. Perlindungan tersebut menjadi dasar penting bagi masyarakat untuk ikut menjaga kelestariannya.

Apabila menemukan hiu paus berada di perairan dangkal atau terdampar, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada BPBD, petugas perikanan atau konservasi kelautan, maupun kepolisian setempat. Warga sebaiknya menjaga jarak, tidak menyentuh bagian mulut atau ekor, serta tidak mencoba menarik atau mendorong tubuh satwa tanpa arahan petugas.

Jika hiu masih hidup, petugas perlu menilai kondisi tubuh, kedalaman air, arus, dan gelombang sebelum menentukan langkah penyelamatan. Sementara itu, apabila satwa ditemukan mati, bangkainya tidak boleh dipotong atau dipindahkan sembarangan karena perlu penanganan sesuai prosedur.

Peristiwa di Pantai Seririt menjadi pengalaman bahwa keberadaan satwa laut berukuran besar di kawasan pesisir membutuhkan respons yang tepat. Pelaporan cepat, koordinasi petugas dan masyarakat, serta pemahaman mengenai karakteristik hiu paus penting untuk melindungi satwa sekaligus menjaga keselamatan warga.

Penulis: Gede Sumertayasa, S.H.
© Copyright 2022 - Bali Berkabar