Personel Polsek Seririt saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Elang, Gang 5, Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Seririt, Rabu (14/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk satu paket serbuk kristal yang diduga sabu, telepon genggam, uang tunai, perhiasan, BPKB, serta dua unit airsoft gun beserta pelurunya.
BULELENG, Bali Berkabar — Berawal dari pengaduan masyarakat, penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Elang, Gang 5, Lingkungan Karang Sari, Seririt, turut mengungkap sejumlah barang yang kini didalami penyidik.
Pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Seririt ditindaklanjuti jajaran Polsek Seririt dengan menggerebek sebuah rumah di Jalan Elang, Gang 5, Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Seririt, Rabu (14/10/2026).
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Seririt Kompol Made Suadnyana, S.Sos., M.H., itu dilakukan setelah petugas mengembangkan penyelidikan terhadap dua orang terduga penyalahguna narkotika berinisial KE, asal Desa Pengastulan, dan KA, asal Desa Patemon.
Dari keterangan kedua orang tersebut, petugas memperoleh informasi yang mengarah ke rumah yang kemudian digeledah. Proses penggeledahan disaksikan Kepala Desa Patemon, Made Selamat.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang bukti itu antara lain satu paket serbuk kristal yang diduga sabu, alat isap, pipet, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon genggam, uang tunai senilai puluhan juta rupiah, sejumlah perhiasan dan logam mulia, serta tiga buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Petugas juga menemukan dua unit senjata jenis airsoft gun beserta pelurunya. Keterkaitan seluruh barang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Seririt untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan kepolisian. Penanganan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk memastikan peran pihak-pihak yang terlibat serta keterkaitan barang bukti yang diamankan.
Sumber: Informasi Polsek Seririt.
Editor: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header