Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat Polri, termasuk pergantian sejumlah jabatan strategis di Bareskrim Polri.
JAKARTA, Bali Berkabar – Pergantian sejumlah pejabat strategis kembali mewarnai tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam dua gelombang mutasi pada awal dan pertengahan Oktober 2026, pergeseran jabatan menyentuh jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat), hingga kepolisian kewilayahan.
Pada gelombang pertama, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri, termasuk sejumlah jabatan penting di tingkat Mabes Polri.
Salah satu perubahan utama adalah penunjukan Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai Kepala Bareskrim Polri. Ia menggantikan Komjen Pol. Syahardiantono. Sementara itu, jabatan Wakil Kabareskrim dipercayakan kepada Brigjen Pol. Putu Putera Sadana, menggantikan Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.
Di lingkungan Bareskrim, Brigjen Pol. Suhermanto juga ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Siber. Pergantian tersebut menempatkan pejabat baru pada unit yang memiliki peran penting dalam penanganan kejahatan digital dan berbagai perkara pidana.
Mutasi kembali bergulir melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Kali ini, pergeseran jabatan mencakup sejumlah posisi di Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional, Korbrimob, Lemdiklat, serta jajaran kepolisian daerah.
Salah satu perubahan terjadi pada jabatan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak dimutasi menjadi widyaiswara di Sespim Lemdiklat Polri, sedangkan posisi yang ditinggalkannya dipercayakan kepada Kombes Pol. Suhasto.
Pergerakan personel juga menyentuh jajaran kepolisian daerah. Kombes Pol. Dodi Ruyatman, yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, dimutasi menjadi penyidik tindak pidana madya di Bareskrim Polri. Posisi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur selanjutnya diemban Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi.
Jabatan Kapolresta Banyuwangi kemudian dipercayakan kepada Kombes Pol. Muharman Arta, sedangkan Kombes Pol. Ronny Riantoko Eppang ditunjuk sebagai Kapolresta Pekanbaru. Di Polda Jambi, jabatan Dirreskrimsus beralih kepada Kombes Pol. Yakhob Silvana Delareskha, menggantikan Kombes Pol. Taufik Nurmandia yang dimutasi menjadi dosen kepolisian di STIK Lemdiklat Polri.
Penugasan lintas institusi turut menjadi bagian dari mutasi tersebut. Brigjen Pol. Deonijiu De Fatima dan Brigjen Pol. Leonardus Simarmata dimutasi menjadi perwira tinggi Baintelkam Polri untuk menjalankan penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pejabat, menurutnya, mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, serta integritas.
Rangkaian pergantian ini menempatkan sejumlah pejabat baru pada posisi yang memiliki tanggung jawab penting dalam penegakan hukum dan pelaksanaan tugas kepolisian. Tantangan berikutnya adalah memastikan perubahan struktur tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan mutasi bukan semata-mata jumlah pejabat yang berganti. Publik tetap menunggu hasil nyata berupa penanganan perkara yang profesional, transparan, serta penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.
Sumber: MediaHub Polri (Mabes Polri), 3 dan 14 Oktober 2026; ANTARA, 3 Oktober 2026. Diolah kembali oleh redaksi Bali Berkabar.
Editor: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header