Prosesi pawintenan di Pura Dalem Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, berlangsung khidmat pada Minggu (11/10/2026) malam, dengan dipuput oleh tiga sulinggih Siwa-Buddha.
BULELENG, Bali Berkabar — Suasana sakral menyelimuti pelaksanaan pawintenan di Pura Dalem Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Minggu (11/10/2026) malam. Upacara yang berlangsung mulai pukul 18.00 hingga sekitar 21.30 WITA itu menjadi momentum penting bagi Dr. Ni Luh Gede Purnamawati, S.E., S.H., M.H., M.Kn., yang dikenal sebagai Jero Sari, setelah menanti selama lima tahun untuk menjalani pawintenan sebagai Jero Tapakan Ida Bhatari Ratu Ayu.
Prosesi tersebut dipuput oleh tiga sulinggih, terdiri atas dua sulinggih Siwa dan satu sulinggih Buddha. Pawintenan juga dijalani Jero Mangku Dalem Pura Dalem Desa Adat Pengastulan yang baru bersama istrinya.
Sejumlah krama adat turut hadir mengikuti rangkaian upacara. Kehadiran warga menambah suasana kebersamaan dalam prosesi yang berlangsung khidmat. Seluruh rangkaian upacara berjalan lancar dengan nuansa sakral, mencerminkan kuatnya ikatan spiritual dan tradisi yang dijaga masyarakat setempat.
Dalam wawancara setelah upacara, Jero Sari mengungkapkan rasa syukurnya karena pawintenan yang dinantikan sejak 2021 akhirnya terlaksana. Baginya, prosesi ini bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga peneguhan pengabdian yang selama ini dijalankan di Pura Dalem.
“Syukur, hari ini pawintenan tiang sebagai pemangku tapakan, yaitu Mangku Ida Bhatari Ratu Ayu di Pura Dalem, dipuput oleh tiga sulinggih. Jero Mangku Dalem yang baru juga disahkan,” ujar Jero Sari.
Ia mengatakan, setelah pawintenan tersebut, dirinya merasa lebih tenang dalam menjalankan tugas karena pengabdiannya telah diteguhkan secara sekala dan niskala.
“Sekarang saya merasa nyaman karena sudah disahkan secara sekala dan niskala. Krama adat dan para pemangku juga sudah menyaksikan prosesi ini. Jadi, tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan pengabdian,” tuturnya.
Jero Sari menuturkan, awal mula kehadiran Tapakan Ida Bhatari Ratu Ayu berawal dari pelaksanaan odalan besar di Pura Dalem Pengastulan pada 2019. Saat itu, Ida Bhatara Gede Dalem diyakini tedun atau kerauhan melalui Suri Desa Adat Pengastulan bernama Jro Made Lanang, dan menyampaikan bisama mengenai keinginan menghadirkan simbol Ida Bhatari Ratu Ayu berupa tapakan atau simbol Ida Bhatari Durga.
Dalam tradisi setempat, prosesi nedunang melalui suri pada saat odalan besar menjadi bagian penting untuk menerima pesan atau petunjuk yang diyakini berasal dari Ida Bhatara. Melalui prosesi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui apabila terdapat kekurangan, kesalahan, atau hal-hal yang perlu dibenahi demi kebaikan bersama.
Bisama tersebut disaksikan oleh krama adat, prajuru desa adat, serta perbekel yang menjabat saat itu. Namun, karena belum ada yang berani memberikan jawaban atas pesan yang disampaikan, Jero Sari akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengemban tanggung jawab tersebut.
Ia menegaskan, kesediaannya bukan didasari keinginan pribadi, melainkan sebagai bentuk pengabdian untuk memenuhi kehendak yang diyakini berasal dari Ida Bhatara Gede Dalem Pengastulan. Kehadiran simbol Tapakan Ida Bhatari Ratu Ayu diharapkan menjadi sarana untuk menetralisasi keadaan serta membawa masyarakat menuju kehidupan yang rahayu, damai, dan bahagia.
Sejak saat itu, ia tetap menjalankan kewajiban ngayah, termasuk setiap 15 hari sekali serta saat berlangsungnya upacara dan odalan di pura.
“Walaupun belum menjalani pawintenan, sebelumnya saya tetap menjalankan kewajiban sebagai pengayah. Setiap 15 hari sekali saya ngayah, termasuk membantu rangkaian upacara dan odalan. Pawintenan ini menjadi pengesahan atas pengabdian yang sudah saya jalankan,” jelasnya.
Jero Sari menyebut pawintenan yang baru terlaksana tahun ini sebagai peneguhan atas tugas yang selama ini telah dijalankannya. Ia berharap pengesahan tersebut dapat memperkuat keyakinan dirinya maupun krama adat dalam melanjutkan pengabdian kepada Ida Bhatari Ratu Ayu.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan pawintenan kali ini berawal dari inisiatifnya untuk mendorong agar proses pengesahan dapat segera dilaksanakan. Baginya, hal itu penting demi kelancaran pengabdian dan keharmonisan kehidupan adat di Desa Pengastulan.
Kehadiran tiga sulinggih dalam prosesi pawintenan juga memiliki makna tersendiri. Jero Sari menjelaskan, perpaduan dua sulinggih Siwa dan satu sulinggih Buddha berkaitan dengan keseimbangan ajaran Siwa-Buddha yang hidup dalam tradisi keagamaan di Pura Dalem Desa Adat Pengastulan.
Menurutnya, keterlibatan ketiga sulinggih tersebut diharapkan memberikan keyakinan lebih kuat bagi para pemangku dalam menjalankan tugas pengabdian.
“Tujuannya untuk penyeimbangan. Di sini juga dikenal ajaran Siwa-Buddha. Dengan kehadiran tiga sulinggih, kami berharap pengabdian sebagai pemangku semakin mantap,” katanya.
Ketiga sulinggih yang memuput prosesi tersebut adalah Ida Pedanda Gede Karang Ngenjung dari Griya Selat Duda, Ida Pedanda Gede Wana Yoga dari Griya Wanasari, Selat Duda, serta Ida Pedanda Gede Dwanga Purdaksa Kemenuh dari Griya Dencarik.
Pada penghujung rangkaian upacara, salah seorang sulinggih menyampaikan dharma wacana yang menekankan pentingnya saling menghormati, menjaga kerukunan, dan merawat keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Pesan tersebut mencakup lingkungan keluarga, pura, serta hubungan antarsesama warga.
Umat juga diajak menghargai adat, tradisi, dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan spiritual sekaligus memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.
Setelah melalui prosesi pewintenan, Jero Sari dikukuhkan sebagai Jero Mangku Tapakan Ratu Ayu atau Mangku Ratu Ayu, yang mengemban tanggung jawab ngayah dalam rangkaian ritual keagamaan di Desa Adat Pengastulan.
Setelah menjalani pawintenan, Jero Sari berharap para pengayah, prajuru, dan krama adat dapat terus bersinergi dalam menjalankan kewajiban keagamaan. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa paling berkuasa ataupun membentuk kelompok yang dapat mengganggu keharmonisan.
“Saya berharap dalam melaksanakan tugas sebagai pengayah dan pemangku, mari kita bersinergi. Tidak ada yang berkuasa atau merasa paling memiliki. Yang berkuasa adalah Ida Sesuhunan. Saya berharap semua pengayah tulus dan ikhlas ngayah kepada Ida Bhatari dan Ida Sesuhunan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pengayah dapat mengutamakan kedamaian dan kebahagiaan krama Desa Adat Pengastulan. Menurutnya, pengabdian kepada Ida Bhatari harus dijalankan dengan ketulusan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
“Tidak ada pembandingan dan tidak ada berkelompok. Hanya satu yang saya inginkan, yaitu kedamaian dan kebahagiaan krama adat di Pengastulan,” tambahnya.
Jero Sari berharap nilai-nilai spiritual, tradisi adat, dan semangat ngayah di Desa Adat Pengastulan dapat terus dijaga serta diwariskan kepada generasi muda. Ia ingin seluruh krama memahami bahwa pawintenan tersebut menjadi bagian dari pengesahan tanggung jawab yang selama ini telah dijalankan.
Dalam rangkaian upacara yang sama, Jero Mangku Dalem Pura Dalem Desa Adat Pengastulan, Jro I Made Pariasa, juga menjalani pawintenan bersama istrinya yang sekarang. Prosesi ini dilaksanakan setelah istri terdahulunya meninggal dunia dan ia menikah kembali, sesuai keputusan paruman Desa Adat Pengastulan.
Pawintenan tersebut menjadi bagian dari peneguhan tanggung jawab Jero Mangku Dalem dalam menjalankan pengabdian keagamaan, termasuk ngayah saat upacara serta memberikan pelayanan ritual kepada krama.
Setelah melalui prosesi tersebut, Jero Sari dikukuhkan sebagai Jero Mangku Tapakan Ratu Ayu atau Mangku Ratu Ayu, yang mengemban tanggung jawab ngayah dalam rangkaian ritual keagamaan di Desa Adat Pengastulan.
Sementara itu, Bendesa Adat Pengastulan menjelaskan bahwa desa adat tersebut memiliki sejarah yang cukup tua. Namun, menurut keterangannya, terdapat kriteria tertentu yang membuat Pengastulan belum dapat dimasukkan ke dalam kategori desa tua.
Ia menyinggung salah satu persyaratan yang berkaitan dengan tanah pelabuhan dengan luasan lebih dari 60 hektare. Penjelasan tersebut merupakan keterangan Bendesa Adat mengenai kriteria yang dipahaminya dan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut sebelum dijadikan dasar untuk menyimpulkan status desa secara resmi.
Pawintenan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum penting bagi Jero Sari setelah lima tahun menjalankan tugas sebagai pemangku tapakan. Selain meneguhkan pengabdian para pemangku, kegiatan ini juga mengingatkan pentingnya ketulusan, saling menghargai, dan menjaga kerukunan agar tradisi spiritual Desa Adat Pengastulan tetap terpelihara.
Prosesi tersebut turut dihadiri Perbekel Desa Pengastulan bersama Sekretaris Desa, Bendesa Adat Pengastulan, unsur Sabha Desa, serta sejumlah tokoh dan warga masyarakat. Kehadiran unsur pemerintahan desa, prajuru adat, dan masyarakat menambah suasana kebersamaan dalam upacara yang berlangsung khidmat. Seluruh rangkaian pawintenan berjalan lancar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat nilai spiritual, menjaga kerukunan, serta melestarikan adat dan tradisi yang diwariskan di Desa Adat Pengastulan.
Penulis: Gede Sumertayasa, S.H.


Social Header