Polsek Banjar Bersama Perbekel Desa Cempaga Lakukan Problem Solving Terkait Tanah Garapan

Buleleng - baliberkabar. Id | Bhabinkamtibmas Desa Cempaga Polsek Banjar Bripka Putu Suwitrajaya bersama Perbekel Desa Cempaga Putu Suarjaya melakukan mediasi terhadap warga yang memiliki permasalahan terkait tanah garapan, Senin (29/4/2024)

Mediasi untuk menyelesaikan permasalahan (problem solving) antara pihak pemilik dan pihak penggarap lahan yang berlokasi di wilayah Dusun Corot Desa Cempaga Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut berlangsung di kantor Desa Cempaga.

Bhabinkamtibmas Desa Cempaga Bripka Putu Suwitrajaya mengungkapkan dari mediasi yang telah ia lakukan bersama Perbekel, kedua belah pihak pun mencapai kesepakatan dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi diantara keduanya.

"Kedua belah pihak sudah bersepakat dimana dari pihak penyakap tidak melalukan kegiatan yang dapat merugikan pemilik tanah," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Banjar Kompol Dr. I Putu Gede Semadi, S.IP., M.Pd., saat dikonfirmasi mengatakan mediasi dalam rangka penyelesaian permasalahan warga (problem solving) merupakan salah satu bagian dari tugas pokok Bhabinkamtibmas dalam rangka harkamtibmas di wilayah desa binaan masing-masing.

"Jadi setiap permasalahan baik yang menyangkut hukum maupun adat yang sekiranya bisa diselesaikan di tingkat desa, akan selesaikan oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa atau adat yang tergabung dalam Forum Sipandu Beradat yang ada ditiap-tiap desa dengan cara musyawarah dengan menghadirkan pihak-pihak terkait," pungkas Kapolsek. (Sdn /Hms) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama