Breaking News

KPU Buleleng Selesaikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025


BULELENG, Baliberkabar.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12/2025) di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Buleleng.

Acara dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Tenaga Kerja, Lapas Kelas IIB Singaraja, serta Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas dukungannya dalam pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, dinamika data pemilih yang terus berubah menuntut proses validasi dan verifikasi langsung ke lapangan untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir.

“Data turunan dari KPU RI akan terus diperbarui, sehingga penting bagi kami untuk memastikan data pemilih valid sebagai dasar persiapan pemilu mendatang,” ujarnya.

Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menekankan pentingnya data pemilih yang valid untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang efektif. Ia menegaskan perlunya sinergi antara seluruh stakeholder agar sinkronisasi data dapat tercapai.

Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buleleng Ngurah Cahyudi Wiratama memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih dari Triwulan III menuju Triwulan IV, yang mencakup tiga kategori: pemilih baru sebanyak 9.218 orang, pemilih tidak memenuhi syarat 7.655 orang, dan perbaikan data pemilih 6.543 orang. Dengan demikian, total pemilih di 9 kecamatan Buleleng tercatat sebanyak 608.863, terdiri dari 304.549 laki-laki dan 304.314 perempuan.

Hasil rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 80/PL.01.2-BA/5108/2025 dan disahkan melalui Keputusan KPU Buleleng Nomor 57 Tahun 2025. Acara ditutup dengan penyerahan salinan keputusan dan berita acara hasil penetapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV 2025. (Sdn)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar