Breaking News

Delapan Pelaku Pencurian di Klungkung Ditangkap, Terancam Penjara Bertahun-tahun

Klungkung, Baliberkqbar.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dalam rangkaian Operasi Sikat Agung 2025. Hasil tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., dan Kasi Humas AKP Agus Widiono, di halaman Gedung Dharma Jalaga Pandhapa Polres Klungkung, Senin (1/9/2025).

Dalam periode Juli hingga Agustus 2025, polisi mengamankan sejumlah pelaku dengan berbagai modus pencurian. Beberapa kasus yang menonjol antara lain:

Pencurian sepeda motor Honda ADV di depan Kuburan Gelgel, Desa Gelgel, pada 20 April 2023. Tersangka AF (40), warga Lombok Tengah, NTB, berhasil ditangkap.

Pencurian tablet di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenyeri, Semarapura Klod, pada 20 Mei 2025. Pelaku AAS (16), masih berstatus anak di bawah umur.

Pencurian ayam aduan di Desa Getakan, Banjarangkan, pada 15 dan 30 Juli 2025. Pelaku IKW (28) berasal dari Dusun Gunung Rata, Desa Getakan.

Pencurian motor Yamaha Nmax dan HP Vivo V23e di perbatasan Klungkung–Gianyar pada 25 April 2025 oleh tersangka YF (53), warga Jembrana.

Pencurian motor Yamaha Nmax di Jalan Waturenggong, Desa Kamasan, pada 19 Agustus 2025 oleh IWPW (25), asal Karangasem.

Pencurian motor Honda Scoopy di Jalan Dewi Sartika, Semarapura Kaja, pada 22 Agustus 2025 oleh RF (37), asal Surabaya.

Pencurian helm di Jalan Cempaka, Semarapura Klod, pada 24 Juli 2025. Tersangka CPG (43) merupakan warga Buleleng.

Pencurian di toko bangunan UD. Putra Segara di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Jumpai, pada 6 Agustus 2025 oleh IDKS (38), warga Kusamba, Dawan.

Wakapolres Klungkung menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga barang berharga, dan segera melapor apabila mengalami tindak pidana,” tegas Kompol I Made Ariawan.

Dengan pengungkapan ini, Polres Klungkung menunjukkan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Fokus utama operasi adalah menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan lain yang meresahkan. (Sdn)

© Copyright 2022 - Bali Berkabar