Breaking News

Rentetan Aksi Penggelapan dan Pencurian Terkuak, Lima Pelaku Tersungkur di Nusa Penida

Polsek Nusa Penida menggelar konferensi pers terkait empat kasus kriminalitas.

Klungkung, BaliBerkabar.id - Empat kasus kriminalitas berhasil diungkap dalam kurun waktu Oktober hingga November 2025 di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Nusa Penida pada Kamis (13/11), dengan total lima orang tersangka yang kini telah diamankan.

Kasus pertama yang diungkap adalah dugaan penggelapan uang hasil penjualan sembako. Seorang pria berinisial FA (27) asal Lampung Selatan diduga menguasai uang penjualan tanpa sepengetahuan pemilik usaha.

Kasus kedua menyasar aksi pencurian yang menimpa seorang WNA asal Kazakhstan. Dua pelaku, AF alias Erik (21) dan K (33), keduanya berasal dari NTB, diduga mencuri sebuah tas berisi barang berharga milik korban.

Selanjutnya, Unit Reskrim juga berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tower. Pelaku PAD (28) asal Buleleng diduga memotong dan mengambil kabel tembaga dari salah satu tower telekomunikasi. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi turut menetapkan tersangka tambahan, yakni KAW (24), juga asal Buleleng.

Dari seluruh kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tas, handphone, paspor, dompet, potongan kabel tembaga, serta berbagai alat yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Keempat kasus tersebut kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan rangkaian kasus ini tidak lepas dari kerja keras anggota Unit Reskrim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan apresiasi kepada jajarannya dan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras anggota dan peran aktif masyarakat. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Nusa Penida, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar