BULELENG, Baliberkabar.id – Seorang perempuan dengan kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melahirkan seorang bayi laki-laki di kawasan pesisir Pantai Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Peristiwa tersebut kini telah ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng dengan memberikan perlindungan serta penanganan lanjutan terhadap ibu dan bayinya.
Perempuan berinisial NP (21) itu diketahui melahirkan seorang diri di sekitar pantai. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mengevakuasi NP dan bayinya untuk mendapatkan penanganan medis serta perlindungan sosial.
NP selanjutnya dititipkan di Rumah Aman Kasih Sayang yang berlokasi di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada. Tempat tersebut menjadi lokasi sementara bagi NP dan bayinya untuk mendapatkan pengasuhan dan perawatan lanjutan.
Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa NP berada di Buleleng tanpa didampingi keluarga. Berdasarkan data identitas yang dimiliki, NP tercatat sebagai warga Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dan berstatus belum menikah.
“Yang bersangkutan berada di Buleleng seorang diri tanpa keluarga. Dengan kondisi tersebut, kami kategorikan sebagai ODGJ terlantar,” ujar Kariaman, Minggu (18/1/2026).
Menurut Kariaman, NP memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli sekitar dua tahun lalu. Namun, setelah itu NP kembali berada di wilayah Sangsit dan hidup berpindah-pindah di sekitar kawasan pantai.
Selama berada di pesisir Sangsit, NP diketahui menempati pondok sederhana milik warga setempat. Saat informasi mengenai proses persalinan diterima, Dinsos Buleleng langsung melakukan langkah cepat untuk melindungi ibu dan bayi.
“Kami segera membawa ibu dan bayinya ke UGD Puskesmas I Sawan untuk pemeriksaan medis,” jelas Kariaman.
Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan menyatakan kondisi ibu dan bayi dalam keadaan stabil. Bayi laki-laki tersebut lahir secara normal dengan berat badan sekitar 2,9 kilogram.
Setelah kondisi medis keduanya dinyatakan aman, Dinsos Buleleng memfasilitasi penitipan NP dan bayinya di Rumah Aman Kasih Sayang. Selama berada di tempat tersebut, kebutuhan dasar ibu dan bayi difasilitasi oleh pihak pengelola yayasan.
“Untuk kebutuhan sehari-hari dan pengasuhan sementara, sudah ditangani oleh yayasan,” kata Kariaman.
Meski memiliki gangguan kejiwaan, NP masih dapat diajak berkomunikasi dalam waktu terbatas. Dinsos Buleleng berencana mengarahkan NP untuk mendapatkan perawatan kejiwaan lanjutan di fasilitas kesehatan daerah.
“Kami akan fasilitasi pengobatan lanjutan melalui layanan kejiwaan di RSUD. Harapannya kondisi kejiwaannya membaik sehingga bisa merawat bayinya dengan lebih baik. Saat ini, yang bersangkutan juga sudah dapat memberikan ASI,” ungkapnya.
Terkait identitas ayah dari bayi tersebut, Kariaman menyebut pihaknya sempat melakukan upaya penelusuran. Namun, tidak diperoleh informasi yang jelas dari NP.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk memaksa. Fokus kami adalah penyelamatan dan perlindungan terhadap ODGJ terlantar dan bayinya. Untuk hal lain, kami serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan,” tegasnya.
Dinsos Buleleng juga telah melaporkan kasus keterlantaran tersebut kepada Dinas Sosial Provinsi Bali untuk penanganan lanjutan melalui koordinasi lintas daerah.
“Karena yang bersangkutan berasal dari luar Bali, penanganan selanjutnya dilakukan melalui koordinasi antar Dinas Sosial provinsi sesuai prosedur,” pungkas Kariaman


Social Header