Breaking News

Kesalahpahaman BPN Depok dan Wartawan Berakhir Damai, Klarifikasi Terbuka Perkuat Kemitraan


DEPOK, Baliberkabar.id - Kesalahpahaman yang sempat mencuat antara jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok dan wartawan media online akhirnya diselesaikan secara terbuka, bermartabat, dan penuh kekeluargaan. 

Kepala Kantor BPN Kota Depok, Budi Jaya, bersama jajarannya menggelar pertemuan klarifikasi dengan dua wartawan online di Kantor BPN Depok, Kamis (5/2/2026).

Pertemuan ini digelar menyusul beredarnya video di media sosial terkait insiden pelarangan perekaman wartawan di depan Gedung Arsip BPN Depok. Video tersebut sempat memicu perhatian publik dan menimbulkan beragam persepsi, baik terhadap institusi BPN maupun relasinya dengan insan pers.

Dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh keakraban, Budi Jaya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi di lapangan, tanpa adanya maksud menghalangi kerja jurnalistik.

“Wartawan di Kota Depok cukup banyak, dan saat kejadian itu saya tidak mengenal yang bersangkutan. Ketika ada yang merekam menggunakan ponsel, staf saya bereaksi spontan dengan melarang. Itu murni kesalahpahaman,” ujar Budi Jaya.

Menyadari dampak dari peristiwa tersebut, Budi Jaya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada dua wartawan online, yakni Yudha Rudianto dari Anefakta.com dan Nawawi dari CentralBeritaRakyat.com.

“Atas nama pribadi dan institusi, saya memohon maaf. Alangkah baiknya kita saling memaafkan, apalagi sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen BPN Depok untuk terus melakukan evaluasi internal serta perbaikan pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Budi Jaya berharap hubungan antara BPN dan insan pers dapat terus terjalin secara harmonis, profesional, dan saling mendukung.

“Kami berharap ke depan hubungan BPN Depok dan media tetap bersinergi. Jika ada temuan di lapangan, silakan disampaikan agar bisa kami tindaklanjuti demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Yudha Rudianto dari Anefakta.com menyambut baik langkah klarifikasi yang dilakukan secara terbuka oleh BPN Depok. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi yang positif dan konstruktif antara lembaga negara dan insan pers.

“Kami menyambut baik adanya klarifikasi ini. Yang terpenting adalah komunikasi yang baik agar ke depan bisa terjalin kerja sama dan koordinasi yang lebih solid,” ujar Yudha.

Menurutnya, kesalahpahaman yang terjadi merupakan hal yang manusiawi. Karena itu, sikap saling memahami dan saling memaafkan menjadi kunci utama untuk membangun hubungan yang sehat dan profesional.

“Kita semua manusia, tentu tidak lepas dari kekhilafan. Dalam situasi seperti ini, sudah semestinya kita saling memaafkan dan saling memahami,” katanya.

Yudha juga berharap ke depan BPN Depok semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada media, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan dan berintegritas.

“Kami sebagai media dan BPN sebagai pelayan publik memiliki tujuan yang sama, yakni kepentingan masyarakat. Dengan keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik, masyarakat akan lebih memahami dan mengetahui proses serta layanan yang ada,” tegasnya.

Pertemuan klarifikasi tersebut turut dihadiri Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, perwakilan Danramil Sukmajaya melalui Babinsa Sukino, Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah, serta jajaran pejabat BPN Kota Depok lainnya.

Dengan berakhirnya pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat menutup persoalan secara dewasa dan menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat komunikasi, kemitraan, dan sinergi antara lembaga negara dan insan pers di Kota Depok, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih terbuka, profesional, dan berintegritas. (Smty)
© Copyright 2022 - Bali Berkabar